Ket foto : Pertahankan Tanah Adat Ratusan Warga Rajang Pinrang Demo di depan Kantor Pemkab Pinrang, Senin (3/7)
PINRANG - Ratusan warga dari Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, menggelar demonstrasi di Halaman Kantor Bupati, Jl Bintang No 1, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (3/6/2017).
Demo tersebut menyuarakan perihal tanah adat yang diklaim oknum warga sebagai milik pribadi.Oknum yang dimaksud adalah JS, SM, dan SJ.
"Itulah sebabnya, kami hadir di sini untuk menyuarakan dan mempertahankan tanah adat kami," tutur Kepala Desa Rajang, Muhammad Abu kepada.
Ia menyebutkan, tindakan itu bukanlah diskriminasi. Namun, berangkat dari legitimasi konstitusi negara.
"Pada tahun 2000, MPR melakukan amandemen II terhadap UUD 1945 dan pengaturan tentang keberadaan masyarakat adat," ujar Abu.
Namun, lanjutnya, oknum dari pengklaim tanah adat tersebut tak peduli akan hal itu, meski tak mendapat respon dari pemerintah.
"Ironisnya, oknum tersebut malah menyebut saya sebagai mafia tanah, Karena itu, warga saya pun tentu tak terima dan berinisyatif menggerakkan massa untuk problem ini," Ujarnya.
Abu berharap, pihak pemerintah kabupaten turun tangan untuk menyelesaikan problem ini.
"Apalagi ini sudah menyentuh tindakan mencederai konstitusi negara," pungkasnya.
Bupati Pinrang, Aslam Patonangi telah menerima aspirasi para demonstran. Diterima langsung di ruang kerjanya.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel