PINRANG - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan MN (60), seorang nenek tua renta tinggal diKecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Senin (3/7/2017).
Saat diamankan, nenek yang berprofesi sebagai buruh cuci tersebut kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu sebanyak 14 paket pipet kecil.
Menurit Kasat Reserse Narkoba Polres Pinrang, AKP Andarias yang dikonfirmasi, Selasa (4/7/2017) mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi warga setempat. warga menginformasikan bahwa di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu.
“Saat anggota melakukan penyelidikan di rumah pelaku kami temukan 14 paket pipet plastik yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu. Saat ini, pelaku sementara menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang,” ungkap Andarias. (*)
Penulis : Har/Rlis
Editor : Abdoel