[caption width="480" align="alignnone"]Ins[/caption]
PINRANG -- Pemkab Pinrang sisa menunggu petunjuk teknis untuk pencairan gaji 14 atau yang lebih dikenal Tunjangan Hari Raya (THR) para PNS. Syarat pencairan pun sudah dipenuhi.
Kepala Badan Keuangan Daerah Pinrang, Islamuddin menyebutkan jika pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp26 miliar untuk gaji 14. Itu untuk lebih dari 7000 PNS lingkup Pemkab Pinrang.
"Anggarannya sudah kami siapkan. Kalau ada juknis pekan ini langsung cairkan. Paling lambat pekan depan," ungkap Islamuddin saat ditemui Awak Media di Masjid Agung Al Munawir, beberapa waktu lalu.
Begitupun dengan gaji 13, pencairannya bersamaan. Ada alokasi lebih dari Rp30 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 PNS.
Islamuddin mengaku pembayaran gaji 14 atau THR merupakan kalkulasi gaji pokok serta tunjangan. Akan tetapi tunjangan beras tak terhitung.
Beda dengan gaji 13. "Gaji pokok dan full tunjangan," tambahnya. (*)
Penulis : Har/sfl
Editor : Abdoel
PINRANG -- Pemkab Pinrang sisa menunggu petunjuk teknis untuk pencairan gaji 14 atau yang lebih dikenal Tunjangan Hari Raya (THR) para PNS. Syarat pencairan pun sudah dipenuhi.
Kepala Badan Keuangan Daerah Pinrang, Islamuddin menyebutkan jika pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp26 miliar untuk gaji 14. Itu untuk lebih dari 7000 PNS lingkup Pemkab Pinrang.
"Anggarannya sudah kami siapkan. Kalau ada juknis pekan ini langsung cairkan. Paling lambat pekan depan," ungkap Islamuddin saat ditemui Awak Media di Masjid Agung Al Munawir, beberapa waktu lalu.
Begitupun dengan gaji 13, pencairannya bersamaan. Ada alokasi lebih dari Rp30 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji 13 PNS.
Islamuddin mengaku pembayaran gaji 14 atau THR merupakan kalkulasi gaji pokok serta tunjangan. Akan tetapi tunjangan beras tak terhitung.
Beda dengan gaji 13. "Gaji pokok dan full tunjangan," tambahnya. (*)
Penulis : Har/sfl
Editor : Abdoel