[caption width="460" align="alignnone"]Ket foto : Rekonstruksi Sabu 1,6 Kg Dijaga Ketat Polres Parepare[/caption]
PAREPARE--- Sat Narkoba Resort (Polres) Parepare, Bersama Jajaran Seksi Pedana Umum (Pidum) Kejari Parepare, menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkotika di Kawasan Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
Rekonstruksi Kasus penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 Kilogram (kg) dengan tersangka, Inisial IK bin SM (16) Yang diamankan beberapa waktu lalu.
Kanit Sidik Sat Narkotika Polres Pareparea, Aiptu Darwin Menjelaskan, rekonstruksi terkait tindak pidana narkotika ini digelar dengan tujuan untuk lebih memperjelas kronologis alur masuknya narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa tersangka Ik (16) pada Februari lalu.
"Hambatan rekonstruksi untuk sementara tidak ada. Rekonstruksi ini hanya untuk memperjelas kronogis kejadiannya," ujar Darwin di sela kegiatan.
Sementara itu , Kasi Pidum Kejari Parepare, Andi Kurnia memaparkan, hingga saat ini belum ada hambatan untuk pelaksanaan rekonstruksi bersama Sat Narkotika Polres Parepare.
Saat digelarnya rekonstruksi, kata Kurnia juga dihadirkan tersangka beserta sejumlah saksi dan juga orang yang ditemani Ik saat turun dari kapal penumpang saat kejadian, Mursalim. “ Tidak ada hambatan saat rekonstruksi kasus peredaran sabu 1,6 Kg berlangsung di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Uajarnya.(*)
Penulis : wan
Editor : Abdoel
PAREPARE--- Sat Narkoba Resort (Polres) Parepare, Bersama Jajaran Seksi Pedana Umum (Pidum) Kejari Parepare, menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkotika di Kawasan Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
Rekonstruksi Kasus penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,6 Kilogram (kg) dengan tersangka, Inisial IK bin SM (16) Yang diamankan beberapa waktu lalu.
Kanit Sidik Sat Narkotika Polres Pareparea, Aiptu Darwin Menjelaskan, rekonstruksi terkait tindak pidana narkotika ini digelar dengan tujuan untuk lebih memperjelas kronologis alur masuknya narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa tersangka Ik (16) pada Februari lalu.
"Hambatan rekonstruksi untuk sementara tidak ada. Rekonstruksi ini hanya untuk memperjelas kronogis kejadiannya," ujar Darwin di sela kegiatan.
Sementara itu , Kasi Pidum Kejari Parepare, Andi Kurnia memaparkan, hingga saat ini belum ada hambatan untuk pelaksanaan rekonstruksi bersama Sat Narkotika Polres Parepare.
Saat digelarnya rekonstruksi, kata Kurnia juga dihadirkan tersangka beserta sejumlah saksi dan juga orang yang ditemani Ik saat turun dari kapal penumpang saat kejadian, Mursalim. “ Tidak ada hambatan saat rekonstruksi kasus peredaran sabu 1,6 Kg berlangsung di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Uajarnya.(*)
Penulis : wan
Editor : Abdoel