[caption width="480" align="alignnone"]Ilustrasi[/caption]
PINRANG-- Sungguh Miris Kelakuan RD (37) seorang ayah tega memperkosa anak tirinya IL (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Pinrang, Usai menikmati tubuh anaknya, pelaku RD melarikan diri dan akhirnya ditangkap anggota Resmob Polres Pinrang, Sabtu (03/06/2017)
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo Melalui Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun mengatakan setelah menggasak keperawanan korban pada bulan Mei 2017, pelaku melarikan diri ke Kampung Kanang, Kecamatan Binuang, Polman, Sulawesi Barat.
"Setelah korban menceritakan perilaku pelaku kepada ibunya, yang bersangkutan langsung melarikan diri dan bersembunyi di Polman Sulawesi Barat. Hasilnya, Sabtu dini hari tadi pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Ipda Hasmun.
Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku mengancam dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku mencekik leher anak tirinya dan menarik celana dalamnya kemudian korban disuruh menuruti nafsu bejat pelaku. Setelah itu, pelaku leluasa memperkosa anak tirinya. Pengakua pelaku sudah empat kali melakukan" jelasnya.(*)
Penulis : Har/Rlis
Editor : Abdoel
PINRANG-- Sungguh Miris Kelakuan RD (37) seorang ayah tega memperkosa anak tirinya IL (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Pinrang, Usai menikmati tubuh anaknya, pelaku RD melarikan diri dan akhirnya ditangkap anggota Resmob Polres Pinrang, Sabtu (03/06/2017)
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo Melalui Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun mengatakan setelah menggasak keperawanan korban pada bulan Mei 2017, pelaku melarikan diri ke Kampung Kanang, Kecamatan Binuang, Polman, Sulawesi Barat.
"Setelah korban menceritakan perilaku pelaku kepada ibunya, yang bersangkutan langsung melarikan diri dan bersembunyi di Polman Sulawesi Barat. Hasilnya, Sabtu dini hari tadi pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Ipda Hasmun.
Saat diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku mengancam dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
"Pelaku mencekik leher anak tirinya dan menarik celana dalamnya kemudian korban disuruh menuruti nafsu bejat pelaku. Setelah itu, pelaku leluasa memperkosa anak tirinya. Pengakua pelaku sudah empat kali melakukan" jelasnya.(*)
Penulis : Har/Rlis
Editor : Abdoel