[caption width="450" align="alignnone"]Ket Foto : HM.Taufan Pawe Lantik dr. Reny selaku PLT Rsud Andi Makkasau[/caption]
PAREPARE -- Walikota Parepare HM.Taufan Pawe Lantik Pelaksana Tugas (plt) Rumah Sakit Umum Andi Makkasau (RSUD) Kota Parepare, Kamis (8/6/2017).
Usai dilantik sebagai Wakil Direktur bidang administrasi dan keuangan, Taufan Kembali Melantik dr. Reny Angraeni, sebagi Pelaksana Tugas (plt) Direktur Utama Andi Makkasau, mengganti kan dr.Yamin. sebagi plt yang lama rumah sakit Andi Makkasau.
Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe, yang melantik para pejabat itu menjelaskan, dr. Yamin sudah lewat masanya memang, dan masih ada tugas lain yang menunggunya yang sangat berat lagi.
“ Tugas-tugas dr.Yamin masih banyak dan jauh lebih berat lagi. Uajarnya
Taufan Menjelaskan, Rumah Sakit Umum Andi Makkasau (RSUD) membutuhkan orang yang memang sangat bertanggung jawab“ dr. Renny, cukup dilihat diterima oleh organ rumah sakit ini, saya melihat kinerja dr. Reny cukup penuh tanggung jawab, cukup rasa memiliki,pesan saya, jalankan tugas dengan penuh tanggungjawab secara profesional”Jelas Taufan
plt. Direktur RSUD Andi Makkasau yang baru dilantik, dr. Renny Angraeni memaparkan, tanggung jawab yang diberikan kepadanya akan iya jalankan dengan baik terhadap jabatan baru yang diamanahkannya.
“Saya akan berusaha bekerja keras dengan semua jajaran manajemen dan seluruh komponen yang ada di rumah sakit ini, Untuk memperbaiki rumah sakit ini agar memenuhi keinginan masyarakat, dengan tujuan untuk kepuasan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ujar dr.Renny
Selain itu kata dia, di rsud ini pihaknya akan memaksimalkan pelayanan utamanya di administrasi , “ kita akan mencoba juga memperbaiki admisitrasi dan penganggaran di rumah sakit,”Tutupnya
Sementara Itu , dr. Yamin mantan Plt. Dirut RSUD.Andi Makkasau menjelaskan, regulasi 2018 dibawah kendali Dinas kesehatan, jadi walaupun bukan lagi sebagai Plt. Direktur dirumah sakit itu, dirinya masih ada tanggung jawab besar yang harus dijalani.
“Jadi walaupun tidak bertugas lagi di rumah sakit ini, saya tetap punya kewajiban nantinya untuk semua bidang di rumah sakit ini pada regulasi 2018,”Jelas Yamin.(*)
Penulis : Wan
Editor : Abdoel
PAREPARE -- Walikota Parepare HM.Taufan Pawe Lantik Pelaksana Tugas (plt) Rumah Sakit Umum Andi Makkasau (RSUD) Kota Parepare, Kamis (8/6/2017).
Usai dilantik sebagai Wakil Direktur bidang administrasi dan keuangan, Taufan Kembali Melantik dr. Reny Angraeni, sebagi Pelaksana Tugas (plt) Direktur Utama Andi Makkasau, mengganti kan dr.Yamin. sebagi plt yang lama rumah sakit Andi Makkasau.
Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe, yang melantik para pejabat itu menjelaskan, dr. Yamin sudah lewat masanya memang, dan masih ada tugas lain yang menunggunya yang sangat berat lagi.
“ Tugas-tugas dr.Yamin masih banyak dan jauh lebih berat lagi. Uajarnya
Taufan Menjelaskan, Rumah Sakit Umum Andi Makkasau (RSUD) membutuhkan orang yang memang sangat bertanggung jawab“ dr. Renny, cukup dilihat diterima oleh organ rumah sakit ini, saya melihat kinerja dr. Reny cukup penuh tanggung jawab, cukup rasa memiliki,pesan saya, jalankan tugas dengan penuh tanggungjawab secara profesional”Jelas Taufan
plt. Direktur RSUD Andi Makkasau yang baru dilantik, dr. Renny Angraeni memaparkan, tanggung jawab yang diberikan kepadanya akan iya jalankan dengan baik terhadap jabatan baru yang diamanahkannya.
“Saya akan berusaha bekerja keras dengan semua jajaran manajemen dan seluruh komponen yang ada di rumah sakit ini, Untuk memperbaiki rumah sakit ini agar memenuhi keinginan masyarakat, dengan tujuan untuk kepuasan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ujar dr.Renny
Selain itu kata dia, di rsud ini pihaknya akan memaksimalkan pelayanan utamanya di administrasi , “ kita akan mencoba juga memperbaiki admisitrasi dan penganggaran di rumah sakit,”Tutupnya
Sementara Itu , dr. Yamin mantan Plt. Dirut RSUD.Andi Makkasau menjelaskan, regulasi 2018 dibawah kendali Dinas kesehatan, jadi walaupun bukan lagi sebagai Plt. Direktur dirumah sakit itu, dirinya masih ada tanggung jawab besar yang harus dijalani.
“Jadi walaupun tidak bertugas lagi di rumah sakit ini, saya tetap punya kewajiban nantinya untuk semua bidang di rumah sakit ini pada regulasi 2018,”Jelas Yamin.(*)
Penulis : Wan
Editor : Abdoel