[caption width="480" align="alignnone"]Ins[/caption]
PINRANG - Petugas dari Satuan ResNarkoba Polres Pinrang, Sabtu (3/6/2017) malam sekira pukul 21.30 Wita, tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Syamsul, berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yakni AT (42) yang beralamat di kampung Bulu Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang.
Hal tersebut Berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan seringnya terjadi transaksi narkoba di kampung Bulu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Dari tangan AT, yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, petugas menemukan 7 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 47 / VI / 2017/ Sulsel / SPKT / Res. Pinrang, tanggal 3 Juni 2017, pelaku ditangkap saat personil Satuan ResNarkoba yang lagi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP) mencurigai gerak-gerik Anto yang lagi berada di pinggir jalan seperti sedang menunggu seseorang. Petugas kemudian mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan.
Ternyata, dari saku celana AT ditemukan 7 sachet platik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabusabu. Mendapati hal itu, petugas lalu menangkap pelaku dan selanjutnya diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi Awak Media, Senin (5/6/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh jajarannya tersebut.
"Betul, pelaku tertangkap tangan memiliki 7 sachet narkotika jenis sabusabu. Saat ini telah kami amankan di Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," terang Adhi.
Adhi menambahkan, pihaknya akan terus gencar memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang, dan tidak akan memberi ampun sedikit pun kepada para pelakunya. Apalagi lanjut Adhi, kalau ada oknum polisi jajarannya yang berani terlibat, sanksi tegas pasti dijatuhkan.
"Bapak Presiden telah menyatakan Perang terhadap narkoba. Ini juga merupakan perintah dan atensi langsung dari Bapak Kapolda kepada kami para Kapolres di jajarannya," pungkasnya. (*)
Penulis : Syl/Har
Editor : Abdoel
PINRANG - Petugas dari Satuan ResNarkoba Polres Pinrang, Sabtu (3/6/2017) malam sekira pukul 21.30 Wita, tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Syamsul, berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yakni AT (42) yang beralamat di kampung Bulu Kecamatan Mattiro Bulu Pinrang.
Hal tersebut Berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan seringnya terjadi transaksi narkoba di kampung Bulu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Dari tangan AT, yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, petugas menemukan 7 sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 47 / VI / 2017/ Sulsel / SPKT / Res. Pinrang, tanggal 3 Juni 2017, pelaku ditangkap saat personil Satuan ResNarkoba yang lagi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP) mencurigai gerak-gerik Anto yang lagi berada di pinggir jalan seperti sedang menunggu seseorang. Petugas kemudian mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan.
Ternyata, dari saku celana AT ditemukan 7 sachet platik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabusabu. Mendapati hal itu, petugas lalu menangkap pelaku dan selanjutnya diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi Awak Media, Senin (5/6/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba oleh jajarannya tersebut.
"Betul, pelaku tertangkap tangan memiliki 7 sachet narkotika jenis sabusabu. Saat ini telah kami amankan di Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," terang Adhi.
Adhi menambahkan, pihaknya akan terus gencar memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang, dan tidak akan memberi ampun sedikit pun kepada para pelakunya. Apalagi lanjut Adhi, kalau ada oknum polisi jajarannya yang berani terlibat, sanksi tegas pasti dijatuhkan.
"Bapak Presiden telah menyatakan Perang terhadap narkoba. Ini juga merupakan perintah dan atensi langsung dari Bapak Kapolda kepada kami para Kapolres di jajarannya," pungkasnya. (*)
Penulis : Syl/Har
Editor : Abdoel