-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

​SAHABAT NEWS : BKD Pemkab Pinrang Tegaskan PNS Tambah Libur Siap-siap Dapat Sanksi

Sabtu, 24 Juni 2017 | Juni 24, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:40:44Z

BKD Pemkab Pinrang Tegaskan PNS Tambah Libur Siap-siap Dapat Sanksi"

PINRANG -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pinrang sudah menyiapkan sanksi tegas jika ada PNS yang menambah libur Idulfitri. Dari teguran hingga sanksi tertulis.  



Kepala BKD Pinrang, Muhammad Nasir menganggap libur atau cuti hari raya  kali ini cukup panjang.  Mencapai 10 hari lamanya untuk PNS.  


Jadi, dia menganggap jika ada yang masih menambah libur sudah terlewat batas. "Ini saja sudah sangat lama.  Keterlaluan kalau ada yang tambah liburnya lagi," ungkapnya, Jumat (23/6).


Cuti PNS pun dimulai hari ini hingga Minggu pekan depan. Bagi dia, ini sudah sangat lama, untuk tambahan libur lebaran bagi para PNS.  



Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi juga berharap tak ada lagi PNS di lingkup pemkab yang menambah libur lebaran. Apalagi tambahan cuti bersama ini, menurutnya sudah sangat panjang. (*)




Penulis   : Har/Rlis

Editor      : Abdoel





Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update