[caption width="470" align="alignnone"]Ket foto : 33 kendaraan roda dua Terjaring operasi balapan liar yang gencar dilakukan kepolisian Resort (Polres) Parepare.[/caption]
PAREPARE -- Sebanyak 33 kendaraan roda dua Terjaring operasi balapan liar yang gencar dilakukan kepolisian Resort (Polres) Parepare.
Memasuki Bulan Ramadhan Kepolisian Resort Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku balapan liar yang dinominasi anak bawa umur, hal tersebut diungkapkan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.
Pria Budi mengatakan, Balapan liar ini bukan cuman di parepare saja melainkan di seluruh Indonesia aksi balapan liar kerap terjadi. “ Aksi balapan liar ini terjadi dipicu oleh aksi kumpul-kumpul, entah itu usai shalat subuh maupun shalat tarawih lalu mereka melakukan balapan liar. Katanya
Selain itu kata dia ada beberapa titik di parepare tempat pelaku aksi balapan liar, diantara nya , Islamik center, Jalan Baumasepe, jalan Lasinrang dan di terminal.
“ Pelaku balapan liar ini di nominasi anak di bawa umur yang masih berstatus pelajar, ini menandakan bahwa pengawasan orang tua kepada anaknya kurang. Beber pria
Untuk memberikan efek jera bagi pelaku aksi balapan liar petugas memberiakan sangsi kendaran tersebut baru bisa di lepas, setelah lebaran nanti nya.
Pelaku balapan liar ini kata Pria, jika masih kedapatan melakukan balapan liar lagi, pihaknya sendiri akan menilang dan melakukan pengajuan ke pengadilan. “Mereka kita tilang dengan menggunakan pasal balapan liar ancaman hukumannya denda sebanyak 3 juta rupiah, lumayan tinggi. Ucap Pria
Iya berharap kepada orang-orang tau jika memang anaknya belum bisa mengendarai sepeda motor, jangan di kasih, “ tanpa bantuan dari masyarakat dan orang tua, polisi tidak bisa bekerja maksimal. Harapannya.
Iya menambahkan pelaku balapan liar ini ibarat teori balon, kita kejar di islamik center mereka muncul di Lasinrang, “ mereka pandai melihat situasi, Tapi kita dari Kepolisian tidak mau kalah dari mereka. Tutup nya.(*)
Penulis : Wan
Editor : Abdoel
PAREPARE -- Sebanyak 33 kendaraan roda dua Terjaring operasi balapan liar yang gencar dilakukan kepolisian Resort (Polres) Parepare.
Memasuki Bulan Ramadhan Kepolisian Resort Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku balapan liar yang dinominasi anak bawa umur, hal tersebut diungkapkan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.
Pria Budi mengatakan, Balapan liar ini bukan cuman di parepare saja melainkan di seluruh Indonesia aksi balapan liar kerap terjadi. “ Aksi balapan liar ini terjadi dipicu oleh aksi kumpul-kumpul, entah itu usai shalat subuh maupun shalat tarawih lalu mereka melakukan balapan liar. Katanya
Selain itu kata dia ada beberapa titik di parepare tempat pelaku aksi balapan liar, diantara nya , Islamik center, Jalan Baumasepe, jalan Lasinrang dan di terminal.
“ Pelaku balapan liar ini di nominasi anak di bawa umur yang masih berstatus pelajar, ini menandakan bahwa pengawasan orang tua kepada anaknya kurang. Beber pria
Untuk memberikan efek jera bagi pelaku aksi balapan liar petugas memberiakan sangsi kendaran tersebut baru bisa di lepas, setelah lebaran nanti nya.
Pelaku balapan liar ini kata Pria, jika masih kedapatan melakukan balapan liar lagi, pihaknya sendiri akan menilang dan melakukan pengajuan ke pengadilan. “Mereka kita tilang dengan menggunakan pasal balapan liar ancaman hukumannya denda sebanyak 3 juta rupiah, lumayan tinggi. Ucap Pria
Iya berharap kepada orang-orang tau jika memang anaknya belum bisa mengendarai sepeda motor, jangan di kasih, “ tanpa bantuan dari masyarakat dan orang tua, polisi tidak bisa bekerja maksimal. Harapannya.
Iya menambahkan pelaku balapan liar ini ibarat teori balon, kita kejar di islamik center mereka muncul di Lasinrang, “ mereka pandai melihat situasi, Tapi kita dari Kepolisian tidak mau kalah dari mereka. Tutup nya.(*)
Penulis : Wan
Editor : Abdoel