[caption width="478" align="alignnone"]Ilustrasi[/caption]
PINRANG -- Sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Polres Pinrang terhadap empat aparat Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang pada hari Senin (22/5/2017) lalu terkait Program Nasional (Prona) penerbitan Sertifikat gratis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang, penyidik SatReskrim Polres Pinrang masih terus mendalami kasus.
Pendalaman itu dilakukan guna membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pihak terkait lainnya, khususnya oknum-oknum pegawai BPN Kabupaten Pinrang selaku instansi yang mengelola sertifikat Prona tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan. Kita juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam Pungli sertifikat Prona tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir. Rabu (24/5/2017).
Untuk diketahui, dalam OTT tim Saber Pungli Polres Pinrang tersebut, empat aparat Desa Watang Pulu yamg diamankan yaitu lelaki beriniaial SR yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Wattang Pulu) serta HB, KH dan AL yang masing masing sebagai kepala Lingkungan atau Dusun setempat.
Mereka dicokok petugas sekira pukul 10.30 Wita. Dalam OTT itu, selain empat aparat Desa, Tim Saber Pungli juga mengamankan uang tunai sebesar Rp14 juta lebih yang diduga sebagai bagian dari aksi pungli.
Adapun pengungkapan OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Polres Pinrang berawal dari informasi masyarakat akan adanya pungutan untuk pengambilan sertifikat tanah pada Program Nasional (Prona) di Desa tersebut. Pembayarannya bervariasi Rp500 hingga Rp700 ribu per bidang sertifikat. (*)
Penulis : Har/Syl
Editor : Abdoel
PINRANG -- Sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Saber Pungli Polres Pinrang terhadap empat aparat Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang pada hari Senin (22/5/2017) lalu terkait Program Nasional (Prona) penerbitan Sertifikat gratis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang, penyidik SatReskrim Polres Pinrang masih terus mendalami kasus.
Pendalaman itu dilakukan guna membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pihak terkait lainnya, khususnya oknum-oknum pegawai BPN Kabupaten Pinrang selaku instansi yang mengelola sertifikat Prona tersebut.
"Masih dalam proses penyelidikan. Kita juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam Pungli sertifikat Prona tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir. Rabu (24/5/2017).
Untuk diketahui, dalam OTT tim Saber Pungli Polres Pinrang tersebut, empat aparat Desa Watang Pulu yamg diamankan yaitu lelaki beriniaial SR yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Wattang Pulu) serta HB, KH dan AL yang masing masing sebagai kepala Lingkungan atau Dusun setempat.
Mereka dicokok petugas sekira pukul 10.30 Wita. Dalam OTT itu, selain empat aparat Desa, Tim Saber Pungli juga mengamankan uang tunai sebesar Rp14 juta lebih yang diduga sebagai bagian dari aksi pungli.
Adapun pengungkapan OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Polres Pinrang berawal dari informasi masyarakat akan adanya pungutan untuk pengambilan sertifikat tanah pada Program Nasional (Prona) di Desa tersebut. Pembayarannya bervariasi Rp500 hingga Rp700 ribu per bidang sertifikat. (*)
Penulis : Har/Syl
Editor : Abdoel