[caption width="505" align="alignnone"]Ilustrasi[/caption]
PINRANG – Pelaku dalam kasus penganiayaan di Jl Andi Pawelloi Lama (Jl Wahidin Sudirohusudo), Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, akhirnya berhasil diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) Pinrang.
Syarifuddin (21), warga Jl Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabulaten Pinrang itu diamankan bersama 5 orang rekannya.
Ia diamanakan di rumah kerabatnya di Jampue kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Minggu (21/5/2017) pukul 23:30 Wita.
“Ada enam pelaku telah kami amankan dan mintai keterangan,” tutur Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo, saat dikonfirmasi Senin (22/5/2017).
Ia menyebutkan, motif pelaku nekat menjalankan aksinya lantaran dendam lama. “Ditambah lagi, pelaku dalam pengaruh minuman keras,” ucap Leo.
Kini, lanjutnya, kasus itu masih dalam tahap pengembangan. “Kami masih kembangkan seluk-beluk kasus ini,” ujar Leo.
Untuk diketahui, kasus itu menewaskan Muhammad Ical (22), warga jalan Andi Pawelloi Lama, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Selain Ical, dua rekannya Aprisal (21) dan Herman (25), turut menjadi korban.
Aprisal mengalami luka terbuka pada bagian pangkal paha kanan, sementara Herman mengalami luka terbuka pada bagian jari tangan kanan.(*)
Penulis : Har/Edy
Editor : Abdoel
PINRANG – Pelaku dalam kasus penganiayaan di Jl Andi Pawelloi Lama (Jl Wahidin Sudirohusudo), Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, akhirnya berhasil diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) Pinrang.
Syarifuddin (21), warga Jl Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabulaten Pinrang itu diamankan bersama 5 orang rekannya.
Ia diamanakan di rumah kerabatnya di Jampue kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Minggu (21/5/2017) pukul 23:30 Wita.
“Ada enam pelaku telah kami amankan dan mintai keterangan,” tutur Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo, saat dikonfirmasi Senin (22/5/2017).
Ia menyebutkan, motif pelaku nekat menjalankan aksinya lantaran dendam lama. “Ditambah lagi, pelaku dalam pengaruh minuman keras,” ucap Leo.
Kini, lanjutnya, kasus itu masih dalam tahap pengembangan. “Kami masih kembangkan seluk-beluk kasus ini,” ujar Leo.
Untuk diketahui, kasus itu menewaskan Muhammad Ical (22), warga jalan Andi Pawelloi Lama, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Selain Ical, dua rekannya Aprisal (21) dan Herman (25), turut menjadi korban.
Aprisal mengalami luka terbuka pada bagian pangkal paha kanan, sementara Herman mengalami luka terbuka pada bagian jari tangan kanan.(*)
Penulis : Har/Edy
Editor : Abdoel