[caption width="480" align="alignnone"]Ins[/caption]
JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan.
Seperti yang kutip dari Kompas.com Menurut Fitra, kabar ini pun terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap auditor BPK terkait suap WTP untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan," kata Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi ,Jumat (26/5/2017) malam.
Apung mengatakan, penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK.
Reformasi, lanjut Apung, bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan ada yang berasal dari partai politik.
Apung mengatakan, BPK yang bersih menjadi sangat penting karena lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara tiap tahun, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD).
"Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga" tutur Apung.
Sebelumnya, BPK membenarkan operasi tangkap tangan KPK melibatkan pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.
Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Namun, ia mendapat informasi bahwa petugas KPK mendatangi Kantor Kementerian Desa dan PDTT.
"Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Rencananya, pada Sabtu (26/5/2017) hari ini, KPK akan menggelar jumpa pers.
Kompas TVKomisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan pada beberapa orang pegawai Badan Pemeriksan Keuangan.
Informasi yang dihimpun Saat OTT, KPK Bawa Tiga Pegawai BPK untuk DiperiksaKPK Segel Dua Ruangan Auditor BPKOperasi Tangkap Tangan KPK terhadap Pejabat BPK Terkait Predikat WTPKPK Tangkap Tangan Pejabat BPKKPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Terkait Dua Lembaga NegaraTerkait OTT, KPK Segel Ruangan di Kementerian Desa dan PDTT.(*)
Sumber : (Kompas.com)
JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan.
Seperti yang kutip dari Kompas.com Menurut Fitra, kabar ini pun terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap auditor BPK terkait suap WTP untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan," kata Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi ,Jumat (26/5/2017) malam.
Apung mengatakan, penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK.
Reformasi, lanjut Apung, bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan ada yang berasal dari partai politik.
Apung mengatakan, BPK yang bersih menjadi sangat penting karena lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara tiap tahun, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD).
"Ini adalah momentum untuk buka-bukaan borok di dalam BPK. Bagaimana kita akan bersih dari korupsi, kalau auditornya yang menentukan kerugian negara justru malah korupsi juga" tutur Apung.
Sebelumnya, BPK membenarkan operasi tangkap tangan KPK melibatkan pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan mengatakan, petugas KPK membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.
Selain BPK, operasi tangkap tangan diduga juga dilakukan terhadap pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Saat dikonfirmasi, Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa ia belum mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai keterlibatan bawahannya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Namun, ia mendapat informasi bahwa petugas KPK mendatangi Kantor Kementerian Desa dan PDTT.
"Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai Kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujar Eko, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Rencananya, pada Sabtu (26/5/2017) hari ini, KPK akan menggelar jumpa pers.
Kompas TVKomisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan pada beberapa orang pegawai Badan Pemeriksan Keuangan.
Informasi yang dihimpun Saat OTT, KPK Bawa Tiga Pegawai BPK untuk DiperiksaKPK Segel Dua Ruangan Auditor BPKOperasi Tangkap Tangan KPK terhadap Pejabat BPK Terkait Predikat WTPKPK Tangkap Tangan Pejabat BPKKPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Terkait Dua Lembaga NegaraTerkait OTT, KPK Segel Ruangan di Kementerian Desa dan PDTT.(*)
Sumber : (Kompas.com)