[caption id="attachment_24891" align="aligncenter" width="1920"] ket foto : kepada Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Drs.mantong, Turun langsung menindak tegas Pemilik Toko yang memilik truk dan mobil yang melakukan bongkar muat barang di luar jam yang telah di lakukan[/caption]
PINRANG -- Sejak diberlakukan Beberapa Peraturan khusunya mengenai jalan dan penggudangan di kabupaten Pinrang mengenai ketentuan waktu dalam bongkar muat barang di beberapa titi di kabupaten pinrang.
kepada Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Drs.mantong, saat di temui selasa (9/5/2107) Pagi , Turun langsung menindak tegas Pemilik Toko yang memilik truk dan mobil yang melakukan bongkar muat barang di luar jam yang telah di lakukan.
"Kami menegur langsung pemilik truk dan pemilik toko yang melakukan aktivitas bongkar muat di luar jam yang telah ditentukan, Kami tegaskan akan menilang dan memanggil pemilik toko dan truk yang melanggar, kami turun akibat adanya laporan masyarakat yang sangat resah " Tegas Mantong
“kami akan lakukan pembenahan lebih lanjut lagi,dan beberapa ruas jalan kita pasangi rambu-rambunya. Bahkan truk, sudah ada kita tindak. jika kami temukan truk yang bongkar muat di luar jam yang di tentukan Kita langsung tilang,” ujarnya.
Manton Mantan kepala kesbang Pinrang ini juga menjelaskan tidak hanya itu, pihaknya juga akan berjanji terus melakukan penertiban khususnya pada jam tertentu. Sebab, jika dilakukan hasilnya truk truk yang melintas di kabupaten Pinrang akan tertib .
“Kita akan terus menertibkan. Termasuk ada median jalan di Jalan pusat pembelanjaan bahan bangunan, dan juga akan menindak truk angkut yang tidak memiliki izin dan ilegal. ”Urainya.
sebelumnya Andi bahrun, secara terpisah menyampaikan, bahwa mobil truk sering melakukan bongkar muat barang di luar jam yang di tentukan yang tertera di rambu laulintas, dan agar ini di tindak secepatnya’
“yang jelasnya pak banyak mobil truk yang melanggar rambu-rambu itu kami minta agar jam jam tertentu Dishub bersama Polisi lalu lintas, bisa langsung melihat di jalan, ketika petugas Sudah pulang mereka kembali melakukan aktivitas bongkar muat” ujar A.bahrun warga yang sering melintas di beberapa ruas jalan kota di pinrang.
Lebih lanjut dikatakan A.bahrun dishub juga harus melakukan perubahan sistem dan mensosialisasikan tentang larangan tersebut, kepada pemilik gudang. Sedangkan soal penindakan dilakukan oleh pihak Kepolisian.“takutnya jalan jalan di Pinrang nantinya tidak tertata akhirnya jadi macet” tuturnya
dari pantauan Kepala Dishub Pinrang Drs. Mantong di dampingi Sejumlah petugas dishub Pinrang langsung Mendatangi Lokasi yang di anggap sering melakukan bongkar muat di luar jam yang di tentukan, ia marah dan menegur secara langsung dan menyampaikan teguran kepada pemilik tokoh yang memiliki kendaraan truk yang melakukan aktivitas Bongkar Muat.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel
PINRANG -- Sejak diberlakukan Beberapa Peraturan khusunya mengenai jalan dan penggudangan di kabupaten Pinrang mengenai ketentuan waktu dalam bongkar muat barang di beberapa titi di kabupaten pinrang.
kepada Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Drs.mantong, saat di temui selasa (9/5/2107) Pagi , Turun langsung menindak tegas Pemilik Toko yang memilik truk dan mobil yang melakukan bongkar muat barang di luar jam yang telah di lakukan.
"Kami menegur langsung pemilik truk dan pemilik toko yang melakukan aktivitas bongkar muat di luar jam yang telah ditentukan, Kami tegaskan akan menilang dan memanggil pemilik toko dan truk yang melanggar, kami turun akibat adanya laporan masyarakat yang sangat resah " Tegas Mantong
“kami akan lakukan pembenahan lebih lanjut lagi,dan beberapa ruas jalan kita pasangi rambu-rambunya. Bahkan truk, sudah ada kita tindak. jika kami temukan truk yang bongkar muat di luar jam yang di tentukan Kita langsung tilang,” ujarnya.
Manton Mantan kepala kesbang Pinrang ini juga menjelaskan tidak hanya itu, pihaknya juga akan berjanji terus melakukan penertiban khususnya pada jam tertentu. Sebab, jika dilakukan hasilnya truk truk yang melintas di kabupaten Pinrang akan tertib .
“Kita akan terus menertibkan. Termasuk ada median jalan di Jalan pusat pembelanjaan bahan bangunan, dan juga akan menindak truk angkut yang tidak memiliki izin dan ilegal. ”Urainya.
sebelumnya Andi bahrun, secara terpisah menyampaikan, bahwa mobil truk sering melakukan bongkar muat barang di luar jam yang di tentukan yang tertera di rambu laulintas, dan agar ini di tindak secepatnya’
“yang jelasnya pak banyak mobil truk yang melanggar rambu-rambu itu kami minta agar jam jam tertentu Dishub bersama Polisi lalu lintas, bisa langsung melihat di jalan, ketika petugas Sudah pulang mereka kembali melakukan aktivitas bongkar muat” ujar A.bahrun warga yang sering melintas di beberapa ruas jalan kota di pinrang.
Lebih lanjut dikatakan A.bahrun dishub juga harus melakukan perubahan sistem dan mensosialisasikan tentang larangan tersebut, kepada pemilik gudang. Sedangkan soal penindakan dilakukan oleh pihak Kepolisian.“takutnya jalan jalan di Pinrang nantinya tidak tertata akhirnya jadi macet” tuturnya
dari pantauan Kepala Dishub Pinrang Drs. Mantong di dampingi Sejumlah petugas dishub Pinrang langsung Mendatangi Lokasi yang di anggap sering melakukan bongkar muat di luar jam yang di tentukan, ia marah dan menegur secara langsung dan menyampaikan teguran kepada pemilik tokoh yang memiliki kendaraan truk yang melakukan aktivitas Bongkar Muat.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel