[caption width="610" align="alignnone"]Ket Gambar : Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi Saat Menandatangani Berita Acara Penerimaan WTP 2016 dari BPK[/caption]
PINRANG, -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provensi Sulsel kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang pada pengelolaan anggaran Tahun 2016.
Dalam sambutannya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Sulsel Endang Tuti Kardiani mengatakan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu (1) kesesuaian dengan standar akuntansi, (2) kecukupan pengungkapan, (3) kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan (4) efektifitas sistem pengendalian intern.
"Kami berharap pemkab pinrang dapat terus mempertahankan Opini WTP,dengan dukungan semua pihak"Pesan Endang.
Opini WTP ini juga bertujuan meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan keuangan
Ketua DPRD Pinrang yang diwakili Erwin Mugni menuturkan,sudah menduga WTP dapat dipertahankan Pemkab Pinrang melihat dari kinerja selama ini
"Kami berharap pemkab tidak lengah atas penghargaan ini, muda-mudahan WTP dapat di pertahankan di akhir jabatan Bupati Pinrang"ujar Legislator PKS tersebut
Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi dalam. Sambutanya mengucapkan terimakasih kepada BPK Sulsel atas bimbingan dan koresiknya sehingga Pinrang berhasil meraih WTP Lima kali secara berturut-turut,
Tak lupa Bupati dua periode menyampaikan apresisasi kepada seluruh jajarannya sudah bekerja ekstra serta para legislatif yang sudah menjalankan fungsinya selama ini
"apa yang dicapai hari ini adalah kinerja kolektif,tahun depan akan lebih baik lagi".
Raihan penghargaan WTP merupakan kelima kalinya secara berturut-turut,mulai dari tahun 2012,2013,2014,2015, dan 2016 .(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel
PINRANG, -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provensi Sulsel kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang pada pengelolaan anggaran Tahun 2016.
Dalam sambutannya Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Provinsi Sulsel Endang Tuti Kardiani mengatakan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu (1) kesesuaian dengan standar akuntansi, (2) kecukupan pengungkapan, (3) kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan (4) efektifitas sistem pengendalian intern.
"Kami berharap pemkab pinrang dapat terus mempertahankan Opini WTP,dengan dukungan semua pihak"Pesan Endang.
Opini WTP ini juga bertujuan meminimalisir penyimpangan dalam pengelolaan keuangan
Ketua DPRD Pinrang yang diwakili Erwin Mugni menuturkan,sudah menduga WTP dapat dipertahankan Pemkab Pinrang melihat dari kinerja selama ini
"Kami berharap pemkab tidak lengah atas penghargaan ini, muda-mudahan WTP dapat di pertahankan di akhir jabatan Bupati Pinrang"ujar Legislator PKS tersebut
Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi dalam. Sambutanya mengucapkan terimakasih kepada BPK Sulsel atas bimbingan dan koresiknya sehingga Pinrang berhasil meraih WTP Lima kali secara berturut-turut,
Tak lupa Bupati dua periode menyampaikan apresisasi kepada seluruh jajarannya sudah bekerja ekstra serta para legislatif yang sudah menjalankan fungsinya selama ini
"apa yang dicapai hari ini adalah kinerja kolektif,tahun depan akan lebih baik lagi".
Raihan penghargaan WTP merupakan kelima kalinya secara berturut-turut,mulai dari tahun 2012,2013,2014,2015, dan 2016 .(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel