-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

SAHABAT NEWS : Hardiknas, Jangan Diskriminasikan Pendidikan Kaum Difabel

Rabu, 03 Mei 2017 | Mei 03, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:49:08Z
[caption id="attachment_24440" align="aligncenter" width="471"]aidil Penulis : Aidil Mustain (Pemuda Kabupaten Pinrang)[/caption]

 
PINRANG -- Momentum Hari Pendidikan Nasional yang selalu jatuh pada Tanggal 2 Mei seharusnya menjadi momentum Introspeksi Diri semua Manusia Indonesia untuk pendidikan yang merata dan berkarakter.
Merata dalam artian tidak ada diskriminasi untuk setiap orang dalam memperoleh hak pendidikan, termasuk kaum Difabel.
Mungkin sebagian dari kita, tidak mengetahui makna dan eksistensi Difabel.
Pada prinsipnya, Difabel berasal dari bahasa Inggris Difable yaitu Different Ability People artinya orang-orang yang memiliki perbedaan dalam hal kemampuan dibandingkan dengan kondisi orang-orang normal pada umumnya.
Lalu bagaimanakah kondisi pendidikan saat ini untuk para penyandang disabilitas? Program Pendidikan inklusi oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan khusus nyatanya masih jauh dari kata harapan.
Masih banyak sekolah di Indonesia yang belum bisa menyediakan pendidikan inklusi sehingga harus menolak menerima siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kesiapan pendidik yang belum memiliki pemahaman akan kebutuhan difabel, aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas yang kurang memadai, sistem pembelajaran yang berbeda dengan SLB, biaya pendidikan yang mahal, hingga budaya kultural 'mengucilkan' menjadi penghambat bagi kaum disabilitas untuk berkarya.

Lantas, apakah dengan memberikan sumbangan saja sudah cukup untuk memberikan perhatian kepada pendidikan mereka? Saya katakan tidak. perlindungan yang dibutuhkan oleh teman-teman disabilitas adalah kesetaraan hak, kesamaan dalam menjalani aktivitas normal.
Berikan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. Berikan sistem pembelajaran yang adaptif terhadap kebutuhan mereka. Sampaikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dan yang terpenting adalah upaya penyiapan tenaga pendidik melalui pelatihan pemahaman penyelenggaraan pendidikan inklusi, serta pembangunan infra struktur pembelajaran yang aksesibel.

Sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1, yang berbunyi: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 4 ayat 1, yang menegaskan bahwa: “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”, serta diperkuat pula dengan  Pasal 5 ayat 1 UU Sisdiknas “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu” dan pasal 5 ayat 2 “Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.

Kesimpulannya, melalui momentum hari pendidikan nasional , yang jatuh pada tanggal 2 Mei ini, mari senantiasa menerima dan menghargai keberadaan difabel ditengah-tengah kehidupan kita. Mari kita merevisi pemahaman yang keliru bahwa difabel adalah orang-orang yang memiliki kekurangan dan keterbatasan, dan karena kekurangan dan keterbatasan tersebut maka ia hanya bisa pasrah dan tidak bisa menjadi manusia yang produktif. Berada pada zona diskriminatif berkepanjangan.

Sebaliknya, pemahaman yang harus direkonstruksi adalah bahwa kaum difabel didefinisikan sebagai manusia-manusia yang diciptakan dengan perbedaan, namun dengan perbedaan itu pula mereka justru memiliki kekuatan dan optimisme yang tinggi untuk bangkit dan berprestasi.
Lantas, jika difabel saja mampu bersyukur dengan bukti nyata dan kerja keras hingga sukses menggapai cita-cita, bagaimana dengan kita yang (dianggap) memiliki segalanya.
Salam hari pendidikan 2 Mei. Pendidikan adalah hak setiap warga negara termasuk kaum disabilitas. Perjuangkan kesetaraan pendidikan karena itulah yang membedakanmu dengan kaum tidak terdidik.(*)

Penulis : Aidil Mustain (Pemuda Kabupaten Pinrang)
Editor  : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update