PINRANG - Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pinrang resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada pilkada 2018 Mendatang.
Pengambilan formulir dibuka sejak Kamis (11/5/2017) hingga (19/5/2017). Sementara pengembalian formulir mulai 22 Mei hingga 6 Juni.
Ketua DPC PDIP Pinrang Kartini Lolo mengatakan pendaftaran ini dibuka, baik untuk calon bupati maupun wakil bupati. Kader dan nonkader juga diberi kesempatan yang sama.
"Pendaftaran ini untuk menjaring bakal calon bupati dan wakil bupati untuk diusung bertarung di Pilkada 2018 di Pinrang," ungkapnya kepada Awak media.
sementara Ketua tim penjaringan, Usman mengatakan dalam PDIP tidak memungut biaya sama sekali dalam proses ini. "Mulai dari pendaftaran sampai pengembalian formulir kita tidak memungut biaya sepeser pun, "jelasnya.
tambahnya kata dia Proses Penentuan Bacalon Nantinya itu di putuskan sesuai mekanisme partai tentunya di tentukan oleh DPP.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel