-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

SAHABAT NEWS : Emon Ditangkap Kecoa Buron Terlibat Kasus Jambret Di Pinrang

Jumat, 26 Mei 2017 | Mei 26, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:52:45Z
[caption width="460" align="alignnone"]​Ket Foto : Pelaku Jambret saat diamankan di rumahnya oleh petugas dari Polsek Duampanua Pinrang​Ket Foto : Pelaku Jambret saat diamankan di rumahnya oleh petugas dari Polsek Duampanua Pinrang[/caption]
PINRANG -- Emon (19), warga Kampung Panyingkulu, Lingkungan Lampa Timur Kel. Lampa Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Kamis (25/5/2017) malam sekira pukul 23.30 Wita terpaksa diamankan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Duampanua Pinrang. 



Emon di tangkap karena terindikasi sebagai pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Jambret berdasarkan Laporan Polisi Nomor :

LP/26/V/2017/SPKT/Res Prg/Sek. Duampanua, tanggal 24 Mei 2017 yang dilaporkan korban, Hasnah (20), warga Kampung Dara Batu Desa Sipatua Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.


Dalam keterangannya dihadapan petugas, Emon mengakui, jika ia bersama seorang rekannya yang bernama Pandu alias Kecoa (DPO), telah melakukan tindak pidana seperti yang tertera dalam laporan polisi korbannya. 




Aksi kejahatan itu mereka lakukan Rabu (24/5/2017) sekira pukul 18.00 Wita di kampung Bulu Pakoro, Desa Massewae Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.


Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi, Jum'at (26/5/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus Curas atau jambret tersebut.


"Seorang pelaku telah berhasil kita tangkap. Adapun seorang rekannya, saat ini masih dalam pengejaran (DPO). Pelaku kini diamankan di sel Mapolsek Duampanua Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Adhi Purboyo. (*)




Penulis   : Har/Syl

Editor      : Abdoel

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update