[caption width="460" align="alignnone"]Ket Gambar : Dua Pelaku Jambret Berhasil Disergap Tim Buser Polres Pinrang[/caption]
PINRANG -- Tim Unit Resmob Polres Pinrang membekuk Dua pelaku penjamretan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pinrang, Jumat (19/5/2017).
Ipda Hasmun kanit Buser Polres Pinrang mengatakan dua pelaku yang ditenggarai melakukan penjambretan di wilayah hukum Polres Pinrang yang ditangkap yakni, HL diamankan di Jalan Rappang dan RI ditangkap di Jalan Andi Makkulau, Kecamatan Paleateng.
"Kedua pelaku ini menjalankan aksinya di Jalan Poros Palia Kecamatan Paleteang pada 4 Januari 2017 lalu. Akibat aksi mereka, korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta," kata Ipda Hasmun.
Modus yang digunakan lanjut Hasmun, kedua pelaku menggunakan kendaraan roda dua, membuntuti korban yang juga mengendarai motor.
"Pada saat korban lengah, pelaku kemudian menarik tas korban, dan membawa kabur barangnya," jelasnya.
Polisi masih melakukan pengembangan pencarian barang bukti sesuai dengan pengakuan pelaku, yakni emas milik korban yang di jual di Pasar Sentral Pangkajene Kabupaten Sidrap, sementara tas dan kartu ATM, KTP milik Korban dibuang di sungai.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan HP merek Oppo dan satu unit sepeda motor matic berwarna putih dengan nomor polisi DP 2364 RM, kedua pelaku kita serahkan ke Polsek Paleteang untuk proses lebih lanjut," tukasnya.(*)
Penulis : Har/Rlis
Editor : Abdoel
PINRANG -- Tim Unit Resmob Polres Pinrang membekuk Dua pelaku penjamretan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Pinrang, Jumat (19/5/2017).
Ipda Hasmun kanit Buser Polres Pinrang mengatakan dua pelaku yang ditenggarai melakukan penjambretan di wilayah hukum Polres Pinrang yang ditangkap yakni, HL diamankan di Jalan Rappang dan RI ditangkap di Jalan Andi Makkulau, Kecamatan Paleateng.
"Kedua pelaku ini menjalankan aksinya di Jalan Poros Palia Kecamatan Paleteang pada 4 Januari 2017 lalu. Akibat aksi mereka, korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta," kata Ipda Hasmun.
Modus yang digunakan lanjut Hasmun, kedua pelaku menggunakan kendaraan roda dua, membuntuti korban yang juga mengendarai motor.
"Pada saat korban lengah, pelaku kemudian menarik tas korban, dan membawa kabur barangnya," jelasnya.
Polisi masih melakukan pengembangan pencarian barang bukti sesuai dengan pengakuan pelaku, yakni emas milik korban yang di jual di Pasar Sentral Pangkajene Kabupaten Sidrap, sementara tas dan kartu ATM, KTP milik Korban dibuang di sungai.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan HP merek Oppo dan satu unit sepeda motor matic berwarna putih dengan nomor polisi DP 2364 RM, kedua pelaku kita serahkan ke Polsek Paleteang untuk proses lebih lanjut," tukasnya.(*)
Penulis : Har/Rlis
Editor : Abdoel