PINRANG -- Kenaikan status temrinal angkutan darat Paleteang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Dishub Sulsel. Terminal tipe C itu tiba-tiba naik tingkat menjadi tipe B.
Kepala Dinas Perhubungan Pinrang, Mantong mengaku jika, secara otomatis tipe B itu jatuh ke tangan pemprov Sulsel. Baik bangunan hingga lahan.
Tentu saja, kata dia, Pemkab Pinrang menolak. Pasalnya lahan terminal potensial, sehingga pihaknya menolak untuk melepas aset tersebut.
"Kita jiga bingung kenapa bisa naik status. Tiba-tiba datang SK Pemprov kalau terminal kami akan diambil alih," ungkap Mantong Rabu (10/5).
Terpisah Wakil Bupati Pinrang Darwis Bastama, bakal mempertahankan keberadaan lahan terminal tersebut. Makanya dia berencana mengalihkan fungsi lahan dari terminal ke ruang terbuka hijau.
"Kita tentu tidak mau lahan ini diambil alih. Mending kami jadikan taman saja," tambahnya. (*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel