[caption id="attachment_24665" align="aligncenter" width="560"] ilustrasi[/caption]
PINRANG -- Pemerintah kabupaten Pinrang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang mendapatkan jatah blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kurang lebih 10.000 lembar.
Namun Jatah tersebut merupakan jatah secara nasional, yang diberikan kepada penduduk Pinrang khususnya yang telah terlebih dahulu melakukan perekaman sejak awal.
Menurut Kepala Dinas Disducapil Pinrang Andi Pabiseangi saat di konfirmasi kepada awak media mengatakan, membenarkan adanya jatah blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) kurang lebih 10.000 lembar bagi masyarakat Pinrang,
"Masyarakat Pinrang yang telah melakukan perekaman awal bisa langsung dicetak,Saat ini blangko E-KTP yang tersedia sekitar 10.000,itu merupakan jatah dari pusat,” ujarnya, Jumat (5/5/2017).
lanjut kata dia, jumlah itu masih dianggap kurang pasalnya masyarakat yang telah melakukan perekaman mencapai 40 ribuan. “Yang siap cetak itu ada 40.000,”tandasnya.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel