[caption width="480" align="alignnone"]Ilustrasi[/caption]
PINRANG – Aksi copet kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, tepatnya di areal pasar Sentral Kota Pinrang. Kali ini, aksi copet menimpa seorang ibu rumah tangga bernama I Tanni (40), warga kampung Cora Barat Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Korban yang juga berstatus PNS menjadi korban aksi kejahatan pelaku saat hendak berbelanja di depan Toko Hamsi, di areal Pasar Sentral Pinrang, Selasa (30/5/2017) sekira pukul 12.15 Wita.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 54 / V / 2017 / Sulsel / Res Pinrang / SPKT /sek Wt sawitto Tanggal 30 Mei 2017, korban menuturkan, kejadian berawal saat dirinya ke pasar sentral Pinrang untuk membeli bahan buka puasa. Setelah sampai di pasar, korban menuju ke salah satu stand penjual.
Saat hendak membayar barang belanjannya, I Tanni baru menyadari jika dirinya telah menjadi korban pencopetan. Beruntung, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV toko tersebut.
Dalam rekaman CCTV itu, ternyata pelaku seorang perempuan menggunakan hijab berwarna biru berperawakan gemuk. Tindakan Pelaku terekam saat mengambil dompet milik korban yang berisi antara lain uang tunai Rp300 ribu, Kartu ATM Electrik, Kartu ATM BRI, Kartu keahlian Ganda, Kartu NUPTK, Kartu pajak dan KTP.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada Awak Media, Rabu (31/5/2017), membenarkan adanya kasus pencurian tersebut.
“Kasusnya sudah kita tangani dan masih dalam lidik. Ciri-ciri pelaku telah kita kantongi berdasarkan hasil rekaman CCTV di toko tersebut. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kami,” ungkap Nasir via selulernya. (*)
Penulis : Har/syl
Editor : Abdoel
PINRANG – Aksi copet kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, tepatnya di areal pasar Sentral Kota Pinrang. Kali ini, aksi copet menimpa seorang ibu rumah tangga bernama I Tanni (40), warga kampung Cora Barat Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.
Korban yang juga berstatus PNS menjadi korban aksi kejahatan pelaku saat hendak berbelanja di depan Toko Hamsi, di areal Pasar Sentral Pinrang, Selasa (30/5/2017) sekira pukul 12.15 Wita.
Dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 54 / V / 2017 / Sulsel / Res Pinrang / SPKT /sek Wt sawitto Tanggal 30 Mei 2017, korban menuturkan, kejadian berawal saat dirinya ke pasar sentral Pinrang untuk membeli bahan buka puasa. Setelah sampai di pasar, korban menuju ke salah satu stand penjual.
Saat hendak membayar barang belanjannya, I Tanni baru menyadari jika dirinya telah menjadi korban pencopetan. Beruntung, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV toko tersebut.
Dalam rekaman CCTV itu, ternyata pelaku seorang perempuan menggunakan hijab berwarna biru berperawakan gemuk. Tindakan Pelaku terekam saat mengambil dompet milik korban yang berisi antara lain uang tunai Rp300 ribu, Kartu ATM Electrik, Kartu ATM BRI, Kartu keahlian Ganda, Kartu NUPTK, Kartu pajak dan KTP.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada Awak Media, Rabu (31/5/2017), membenarkan adanya kasus pencurian tersebut.
“Kasusnya sudah kita tangani dan masih dalam lidik. Ciri-ciri pelaku telah kita kantongi berdasarkan hasil rekaman CCTV di toko tersebut. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak kami,” ungkap Nasir via selulernya. (*)
Penulis : Har/syl
Editor : Abdoel