[caption width="380" align="alignnone"]Ins [/caption]
PINRANG -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil membongkar Modus baru dilakukan para pengedar narkoba, mengelabui petugas Memasukkan narkortika jenis sabu ke dalam karung beras paket 10 Kg dan 5 Kg.Senin (10/4/2017) kemarin.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dimasukkan ke dalam karung beras.
Melalui Informasi tersebut itu kemudian ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba dengan melakukan penyelidikan Dipimpim langsung Kasat Reserse Narkorba Polres Pinrang, AKP Andarias BP.
petugas akhirnya menemukan 2 karung beras masing-masing paket 5 Kg dan 10 yang di dalamnya terdapat 2 saset plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, serta puluhan saset plastik kosong.
Mendapati hal itu, polisi kemudian mengamankan pengantar beras, ST, warga Kampung Djaya, Kota Pinrang.
Hasil interogasi, ST mengaku jika narkotika jenis sabu itu milik rekannya, AD Anda yang beralamat di Jalan Jenderal Sukowati Kota Pinrang. Setelah berhasil mengamankan pemilik barang, AD, diketahui jika sabu-sabu itu hendak diselundupkan ke Malili Kabupaten Luwu Timur via mobil angkutan umum.
Kasat ResNarkoba Polres Pinrang, AKP Andarias BP yang dikonfirmasi, Selasa (11/4/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Modusnya terbilang baru, dimana sabu-sabu itu dimasukkan dalam beras paketan untuk mengelabui petugas. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Andarias via telepon selulernya. (*)
Penulis : Har/Syh
Editor : Abdoel
PINRANG -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang berhasil membongkar Modus baru dilakukan para pengedar narkoba, mengelabui petugas Memasukkan narkortika jenis sabu ke dalam karung beras paket 10 Kg dan 5 Kg.Senin (10/4/2017) kemarin.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dengan cara dimasukkan ke dalam karung beras.
Melalui Informasi tersebut itu kemudian ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba dengan melakukan penyelidikan Dipimpim langsung Kasat Reserse Narkorba Polres Pinrang, AKP Andarias BP.
petugas akhirnya menemukan 2 karung beras masing-masing paket 5 Kg dan 10 yang di dalamnya terdapat 2 saset plastik berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, serta puluhan saset plastik kosong.
Mendapati hal itu, polisi kemudian mengamankan pengantar beras, ST, warga Kampung Djaya, Kota Pinrang.
Hasil interogasi, ST mengaku jika narkotika jenis sabu itu milik rekannya, AD Anda yang beralamat di Jalan Jenderal Sukowati Kota Pinrang. Setelah berhasil mengamankan pemilik barang, AD, diketahui jika sabu-sabu itu hendak diselundupkan ke Malili Kabupaten Luwu Timur via mobil angkutan umum.
Kasat ResNarkoba Polres Pinrang, AKP Andarias BP yang dikonfirmasi, Selasa (11/4/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Modusnya terbilang baru, dimana sabu-sabu itu dimasukkan dalam beras paketan untuk mengelabui petugas. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Andarias via telepon selulernya. (*)
Penulis : Har/Syh
Editor : Abdoel