PINRANG — Sejumlah Pengunjung Persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Pinrang Nyaris saja melakukan aksi Anarkis Saat persidangan Berlangsung Bukan itu saja, sejumlah Pengunjung Nyaris saja merusak Fasilitas Kantor Pengadilan Negeri Pinrang, parahnya lagi Kedua Kubu yang bersengketa Terlibat Ricuh di ruang Persidangan.
dalam protesnya berawal saat persidangan dengan acara pemeriksaan saksi dan Pemeriksaan Terduga pelaku sebuah kasus kriminal dari Penggugat dimana sejumlah pengunjung tidak terima dengan keterangan saksi dan Mejelis Hakim tersebut.
Sehingga Pengunjung Pihak Korban tak menerima keputusan Hakim, sehingga Ingin menyerang Majelis Hakim dan Nyaris melakukan aksi pemukulan terhadap Hakim dan Pelaku,
Untungnya aparat kepolisian dari Polres Pinrang yang bertugas saat itu dengan melakukan pengawalan ketat mampu mengantisipasi adanya huru-hara dalam aksi tersebut. Kamis (20/4/2017).
Demikian gambaran dari simulasi penanggulangan huru-hara yang anarkis yang digelar oleh seluruh Karyawan-karyawati Pengadilan Negeri Kabupaten Pinrang kerjasama dengan Puluhan Anggota Polres Pinrang sebagai upaya untuk menunjukkan kesiapan Mereka dalam penanganan Persidangan.
“Simulasi ini bertujuan mengantisipasi huru hara dan selain itu juga untuk melatih segenap keluarga besar Pengadilan Negeri Pinrang agar tetap bersiaga akan adanya kemungkinan aksi mendadak dari para pendemo yang biasanya tidak puas dengan hasil Putusan oleh Majelis Hakim, Kegiatan ini Merupakan kerjasama bersama Polres Pinrang” Ungkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Luluk Winarko, SH kepada Awak media, Kamis (20/4/2017).(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel