-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

​SAHABAT NEWS : Pemkot Parepare Gunakan Mekanisme Konsinyasi "Membebaskan Titik Lahan Jalur Pelebaran Jalan"

Sabtu, 08 April 2017 | April 08, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:47:23Z
[caption width="360" align="alignnone"]Ilustrasi [/caption]

PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare menggunakan mekanisme konsinyasi untuk membebaskan 27 titik  lahan yang bermasalah di jalur pelebaran Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini diungkapkan Ulfa Lanto,  Kasi Penataan dan pengadaan lahan  Dinas Perumahan,  Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kota Parepare, Jumat(7/4/2017).


“setelah kita beberapa kali melakukan pendekatan kepada pemilik ataupun ahli waris,  akhirnya kita tempuh jalur Konsinyasi ,”ungkapnya.


Mantan Lurah Ujung Sabbang ini  memaparkan uang ganti rugi pembebsan lahan sudah dititp oleh Pemerintah Kota di Pengadilan.


“ Uang ganti rugi sudah dititip di Pengadilan Negeri , bisa diambil sekarang  atau bsia melalui proses persidangan,”ungkapnya.


Ulfa menambahkan dari 27 titik tersebut sudah ada 8 pemilik yang sudah dilakukan penetapan pembayaran, sementara ada 5 sampai 7 buidang tanah daalam proses pertimbangan.


“Sidangnya menunggu penetapan pengadilan, selama tidak terkait masalah kewarisan, pasti akan dibayarkan,”janjinya.




Penulis  : Haz/RLs

Editor     : Abdoel 

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update