[caption width="360" align="alignnone"]Ilustrasi [/caption]
PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare menggunakan mekanisme konsinyasi untuk membebaskan 27 titik lahan yang bermasalah di jalur pelebaran Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini diungkapkan Ulfa Lanto, Kasi Penataan dan pengadaan lahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kota Parepare, Jumat(7/4/2017).
“setelah kita beberapa kali melakukan pendekatan kepada pemilik ataupun ahli waris, akhirnya kita tempuh jalur Konsinyasi ,”ungkapnya.
Mantan Lurah Ujung Sabbang ini memaparkan uang ganti rugi pembebsan lahan sudah dititp oleh Pemerintah Kota di Pengadilan.
“ Uang ganti rugi sudah dititip di Pengadilan Negeri , bisa diambil sekarang atau bsia melalui proses persidangan,”ungkapnya.
Ulfa menambahkan dari 27 titik tersebut sudah ada 8 pemilik yang sudah dilakukan penetapan pembayaran, sementara ada 5 sampai 7 buidang tanah daalam proses pertimbangan.
“Sidangnya menunggu penetapan pengadilan, selama tidak terkait masalah kewarisan, pasti akan dibayarkan,”janjinya.
Penulis : Haz/RLs
Editor : Abdoel
PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare menggunakan mekanisme konsinyasi untuk membebaskan 27 titik lahan yang bermasalah di jalur pelebaran Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini diungkapkan Ulfa Lanto, Kasi Penataan dan pengadaan lahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kota Parepare, Jumat(7/4/2017).
“setelah kita beberapa kali melakukan pendekatan kepada pemilik ataupun ahli waris, akhirnya kita tempuh jalur Konsinyasi ,”ungkapnya.
Mantan Lurah Ujung Sabbang ini memaparkan uang ganti rugi pembebsan lahan sudah dititp oleh Pemerintah Kota di Pengadilan.
“ Uang ganti rugi sudah dititip di Pengadilan Negeri , bisa diambil sekarang atau bsia melalui proses persidangan,”ungkapnya.
Ulfa menambahkan dari 27 titik tersebut sudah ada 8 pemilik yang sudah dilakukan penetapan pembayaran, sementara ada 5 sampai 7 buidang tanah daalam proses pertimbangan.
“Sidangnya menunggu penetapan pengadilan, selama tidak terkait masalah kewarisan, pasti akan dibayarkan,”janjinya.
Penulis : Haz/RLs
Editor : Abdoel