[caption width="340" align="alignnone"]Ins [/caption]
PINRANG -- Menindak Lanjuti hasil Laporan Masyarakat ke Pihak Tim Saber Pungli Kabupaten Pinrang, Kepala Desa Leppangang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Inisial AP. Diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam Proyek Nasional (Prona) Sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang.
AP terjaring Operasi (Ops) tim Saber Pungli Polres Pinrang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir, kamis (30/3/2017).
Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo Melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi Awak Media, Minggu (2/4/2017) siang, membenarkan adanya pengungkapan kasus Pungli tersebut.
“Benar, kasus itu sudah dalam proses penyelidikan di Polres Pinrang” jelas Natsir via Telepon Selulernya.
AKP Muhammad Nasir menambahkan, Pihak kami Masih melakukan pendalaman dan pengembangan dalam kasus tersebut. Diduga, selain oknum Kepala Desa Kemungkinan melibatkan oknum instansi berkompeten dalam proyek sertifikat gratis tersebut.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel