[caption width="350" align="alignnone"]Ket Gambar : Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP KPMP) Alimuddin[/caption]
MAKASSAR -- Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP KPMP) Alimuddin Mengecam tindakan yang dilakukan Pengadilan Negeri Bogor dengan membongkar paksa asrama Latimojong Mahasiswa Sulsel
Alimuddin Ketua KPMP Mengatakan Mengecam Aksi PN Bogor, "Save mahasiswa latimojong, asrama adalah tempat yang sangat strategis dan ekonomis bagi Mahasiswa khusnya mahasiswa sulsel,asrama latimojong dihuni sejak tahun 1958 sampai sekarang tentu memiliki banyak Alumni dan sejarah yang tercipta,tindakan yang dilakukan Pengadilan Negeri Bogor dengan membongkar paksa asrama latimojong dan melukai beberapa mahasiswa tentu membuat nurani kita terpanggil"Tegasnya
Alimuddin menambahkan Pengadilan Negeri bogor seharusnya mempertimbangkan nasib mahasiswa baik yang baru semester awal maupun semester akhir karena dengan penggusuran yang dilakukan Pengadilan Negeri tentu mengganggu kontrasi dan fisikologi mahasiswa
Alimuddin yang disapa akrab moteng menuturkan bahwa Atas dasar itu mahasiswa Sulsel mengecam tindakan yang brutal yang di lakukan oleh aparat PN BOGOR dengan menyantakan 1.menuntut pemerintah sulawesi selatan agar mempertahankan aset pemprop 2.menolak pembongkaran asrama latimojong dengan tidak manusiawi 3.menuntut PN bogor agar bersikap konstitusional dalam menangani ASMARA Latimojong.paentengngi sirimu"Pungkasnya.(*)
Penulis : Har/Al
Editor : Abdoel
MAKASSAR -- Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP KPMP) Alimuddin Mengecam tindakan yang dilakukan Pengadilan Negeri Bogor dengan membongkar paksa asrama Latimojong Mahasiswa Sulsel
Alimuddin Ketua KPMP Mengatakan Mengecam Aksi PN Bogor, "Save mahasiswa latimojong, asrama adalah tempat yang sangat strategis dan ekonomis bagi Mahasiswa khusnya mahasiswa sulsel,asrama latimojong dihuni sejak tahun 1958 sampai sekarang tentu memiliki banyak Alumni dan sejarah yang tercipta,tindakan yang dilakukan Pengadilan Negeri Bogor dengan membongkar paksa asrama latimojong dan melukai beberapa mahasiswa tentu membuat nurani kita terpanggil"Tegasnya
Alimuddin menambahkan Pengadilan Negeri bogor seharusnya mempertimbangkan nasib mahasiswa baik yang baru semester awal maupun semester akhir karena dengan penggusuran yang dilakukan Pengadilan Negeri tentu mengganggu kontrasi dan fisikologi mahasiswa
Alimuddin yang disapa akrab moteng menuturkan bahwa Atas dasar itu mahasiswa Sulsel mengecam tindakan yang brutal yang di lakukan oleh aparat PN BOGOR dengan menyantakan 1.menuntut pemerintah sulawesi selatan agar mempertahankan aset pemprop 2.menolak pembongkaran asrama latimojong dengan tidak manusiawi 3.menuntut PN bogor agar bersikap konstitusional dalam menangani ASMARA Latimojong.paentengngi sirimu"Pungkasnya.(*)
Penulis : Har/Al
Editor : Abdoel