[caption width="360" align="alignnone"]Ket Gambar : Kepala Desa Buttusawe, Harun[/caption]
PINRANG -- Berkembang Sebuah Desa Di lihat dari Cara kepemimpinan Kepala desanya agar Masyarakat Merasakan Manfaat Dari berbagai Program Desa.
Salah satu Desa Buttusawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, memberlakukan aturan bebas rokok di sejumlah area desa tersebut. Dan menjadi desa percontohan dalam hal pemberdayaan masyarakat di Bumi Lasinrang.
Area yang dimaksud adalah tempat ibadah, sekolah, pusat kesehatan, kantor desa, dan semua rumah warga, kecuali ruang tamu.
"Semua kawasan tersebut kami terapkan larangan untuk merokok," tutur Kepala Desa Buttusawe, Harun, saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (11/4/2017) belum lama ini.
Bagi yang melanggar, kata Harun, akan mendapatkan sanksi.
"Seperti mengumumkan nama warga yang melanggar di masjid pada hari Jumat dan membayar denda sebesar Rp 10 ribu," ujarnya.
Harun menambahkan, pantauan untuk perkembangan aturan itu melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
"Warga yang menemukan warga lain melanggar, wajib melapor ke pihak berwenang," ucapnya.
"Pihak berwenang dalam hal ini adalah guru jika pelanggarannya di sekolah, pegawai syariah jika pelanggarannya di masjid, dan staf desa jika pelanggarannya di area instansi desa," kata Harun menambahkan.
Sebelumnya Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Kabupaten Pinrang, Anwar saat dikonfirmasi Awak media
"Dari 69 desa yang ada di Kabupaten Pinrang, Buttusawe memang patut dijadikan acuan dalam hal pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
Anwar menyebutkan, pihak Desa Buttusawe mampu membaca potensi masyarakat dan memberdayakannya dalam bentuk program.
"Itulah nilai plus dari Desa Buttusawe," ujar matan Ketua Umum PP Ikatan Mahasiswa DDI (IMDI) itu.
Kepala Desa Buttusawe, Harun mengatakan, ada beberapa program desa yang dicanangkan oleh pihak Desa Buttusawe dalam memberdayakan potensi masyarakat.
"Mulai dari pembentukan kawasan tanpa rokok, pencanangan desa sehat, gerakan Buttusawe bershalawat, hingga intensifitas gotong royong," katanya.
"Agar pelaksaannya maksimal, semua program tersebut kami maktubkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Buttusawe," kata Harun menambahkan.
Sekretaris Apdesi Pinrang itu mengakui, tak mudah untuk menciptakan gebrakan dan inovasi baru dalam memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
"Banyak tantangan tentunya, namun hal itu akan mudah dilalui jikalau kita bekerja dengan hati," pungkas Harun.(*)
Penulis : Har/Rls
Editor : Abdoel
PINRANG -- Berkembang Sebuah Desa Di lihat dari Cara kepemimpinan Kepala desanya agar Masyarakat Merasakan Manfaat Dari berbagai Program Desa.
Salah satu Desa Buttusawe, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, memberlakukan aturan bebas rokok di sejumlah area desa tersebut. Dan menjadi desa percontohan dalam hal pemberdayaan masyarakat di Bumi Lasinrang.
Area yang dimaksud adalah tempat ibadah, sekolah, pusat kesehatan, kantor desa, dan semua rumah warga, kecuali ruang tamu.
"Semua kawasan tersebut kami terapkan larangan untuk merokok," tutur Kepala Desa Buttusawe, Harun, saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (11/4/2017) belum lama ini.
Bagi yang melanggar, kata Harun, akan mendapatkan sanksi.
"Seperti mengumumkan nama warga yang melanggar di masjid pada hari Jumat dan membayar denda sebesar Rp 10 ribu," ujarnya.
Harun menambahkan, pantauan untuk perkembangan aturan itu melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
"Warga yang menemukan warga lain melanggar, wajib melapor ke pihak berwenang," ucapnya.
"Pihak berwenang dalam hal ini adalah guru jika pelanggarannya di sekolah, pegawai syariah jika pelanggarannya di masjid, dan staf desa jika pelanggarannya di area instansi desa," kata Harun menambahkan.
Sebelumnya Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) Kabupaten Pinrang, Anwar saat dikonfirmasi Awak media
"Dari 69 desa yang ada di Kabupaten Pinrang, Buttusawe memang patut dijadikan acuan dalam hal pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
Anwar menyebutkan, pihak Desa Buttusawe mampu membaca potensi masyarakat dan memberdayakannya dalam bentuk program.
"Itulah nilai plus dari Desa Buttusawe," ujar matan Ketua Umum PP Ikatan Mahasiswa DDI (IMDI) itu.
Kepala Desa Buttusawe, Harun mengatakan, ada beberapa program desa yang dicanangkan oleh pihak Desa Buttusawe dalam memberdayakan potensi masyarakat.
"Mulai dari pembentukan kawasan tanpa rokok, pencanangan desa sehat, gerakan Buttusawe bershalawat, hingga intensifitas gotong royong," katanya.
"Agar pelaksaannya maksimal, semua program tersebut kami maktubkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Buttusawe," kata Harun menambahkan.
Sekretaris Apdesi Pinrang itu mengakui, tak mudah untuk menciptakan gebrakan dan inovasi baru dalam memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
"Banyak tantangan tentunya, namun hal itu akan mudah dilalui jikalau kita bekerja dengan hati," pungkas Harun.(*)
Penulis : Har/Rls
Editor : Abdoel