-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

​SAHABAT NEWS : Diduga Pungli, Kejari Tetap Proses Oknum Kasek SMK Di Pinrang

Sabtu, 29 April 2017 | April 29, 2017 WIB | 0 Views Last Updated 2018-03-14T02:48:57Z
[caption width="380" align="alignnone"]Ilustrasi [/caption]



PINRANG -- Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala SMKN 4 Pinrang, HN tetap diproses oleh Kejari. Masih tahapan pemeriksaan saksi. 


Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sri Henny Alamsari mengaku sudah mengumpulkan sejumlah saksi. Utamanya guru-guru di sekolah tersebut. 


Hanya saja belum ada penetapan tersangka. Baik kasek ataupun pejabar sekolah yang terlibat atas kasus pungutan ini. 




 "Kami tetap proses kasus itu. Masih penyelidikan lebih dalam," ungkapnya kepada Awak media.



Sebelumnya HN diduga melakukan pungutan untuk siswa prakerin. Tak hanya itu HN juga kerap memotong uang beasiswa yang diterima oleh pelajar di sekolahnya. (*)







Penulis   : Har
Editor      : Abdoel 

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update