[caption width="380" align="alignnone"]Ilustrasi [/caption]
PINRANG -- Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala SMKN 4 Pinrang, HN tetap diproses oleh Kejari. Masih tahapan pemeriksaan saksi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sri Henny Alamsari mengaku sudah mengumpulkan sejumlah saksi. Utamanya guru-guru di sekolah tersebut.
Hanya saja belum ada penetapan tersangka. Baik kasek ataupun pejabar sekolah yang terlibat atas kasus pungutan ini.
"Kami tetap proses kasus itu. Masih penyelidikan lebih dalam," ungkapnya kepada Awak media.
Sebelumnya HN diduga melakukan pungutan untuk siswa prakerin. Tak hanya itu HN juga kerap memotong uang beasiswa yang diterima oleh pelajar di sekolahnya. (*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel
PINRANG -- Dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala SMKN 4 Pinrang, HN tetap diproses oleh Kejari. Masih tahapan pemeriksaan saksi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Sri Henny Alamsari mengaku sudah mengumpulkan sejumlah saksi. Utamanya guru-guru di sekolah tersebut.
Hanya saja belum ada penetapan tersangka. Baik kasek ataupun pejabar sekolah yang terlibat atas kasus pungutan ini.
"Kami tetap proses kasus itu. Masih penyelidikan lebih dalam," ungkapnya kepada Awak media.
Sebelumnya HN diduga melakukan pungutan untuk siswa prakerin. Tak hanya itu HN juga kerap memotong uang beasiswa yang diterima oleh pelajar di sekolahnya. (*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel