[caption width="420" align="alignnone"]Ket Gambar : Polres Sidrap berhasil menangkap dua orang tersangka asal Desa Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, AR (20) serta EN (33).[/caption]
SAHABAT NEWS, SIDRAP -- Aksi penipuan online (Passobis) modus memanfaatkan foto wanita cantik melalui Blackberry Messenger (BBM) berhasil di ungkapkan Polres Sidrap, Kamis, (16/3/2017).
Dimana Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka asal Desa Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, AR (20) serta EN (33).
Selain itu Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan tersangka, berupa tiga unit laptop, sebuah handphone merek Nokia 1208, sebuah handphone Android 4GLTE, sebuah power ban Samsung.
Sementara Barang bukti lainnya, sebuah Andromax Wifi, sebuah dompet kosong, empat lembar Surat Izin Tempat Usaha (SITU), lima lembar kwitansi lunas Adira, 26 kertas tanda bukti pengiriman barang serta lima buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) identitas orang lain.
Aksinya kedua tersangka Tersebut beraksi dengan bekerjasama Menargetkan Calon korbannya melalui Media sosial pertemanan hingga percakapan BBM.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara sengaja memasang foto wanita-wanita cantik yang diunduhnya dari internet. Agar korban-korbannya tertarik dan tidak curiga, tersangka Kemudian menawarkan barang seperti handphone, karpet serta sepeda motor bekas yang akan dijualnya dengan harga miring,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar saat dikonfirmasi Awak Media.
AKBP Anggi Naulifar juga menjelaskan Untuk memuluskan penipuannya, tersangka juga menunjukkan foto-foto kwitansi serta bukti pengiriman barang palsu yang telah dibuatnya kepada para korbannya.
"Dengan cara itu modus itu para calon korbannya merasa yakin dan mengirim sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan tersangka, ia juga berpesan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan iming iming barang online murah dan harus benar mengecek dulu sumbernya."Pungkasnya .(*)
Penulis. : Har
Editor : Abdoel
SAHABAT NEWS, SIDRAP -- Aksi penipuan online (Passobis) modus memanfaatkan foto wanita cantik melalui Blackberry Messenger (BBM) berhasil di ungkapkan Polres Sidrap, Kamis, (16/3/2017).
Dimana Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka asal Desa Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, AR (20) serta EN (33).
Selain itu Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan tersangka, berupa tiga unit laptop, sebuah handphone merek Nokia 1208, sebuah handphone Android 4GLTE, sebuah power ban Samsung.
Sementara Barang bukti lainnya, sebuah Andromax Wifi, sebuah dompet kosong, empat lembar Surat Izin Tempat Usaha (SITU), lima lembar kwitansi lunas Adira, 26 kertas tanda bukti pengiriman barang serta lima buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) identitas orang lain.
Aksinya kedua tersangka Tersebut beraksi dengan bekerjasama Menargetkan Calon korbannya melalui Media sosial pertemanan hingga percakapan BBM.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara sengaja memasang foto wanita-wanita cantik yang diunduhnya dari internet. Agar korban-korbannya tertarik dan tidak curiga, tersangka Kemudian menawarkan barang seperti handphone, karpet serta sepeda motor bekas yang akan dijualnya dengan harga miring,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Anggi Naulifar Siregar saat dikonfirmasi Awak Media.
AKBP Anggi Naulifar juga menjelaskan Untuk memuluskan penipuannya, tersangka juga menunjukkan foto-foto kwitansi serta bukti pengiriman barang palsu yang telah dibuatnya kepada para korbannya.
"Dengan cara itu modus itu para calon korbannya merasa yakin dan mengirim sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan tersangka, ia juga berpesan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan iming iming barang online murah dan harus benar mengecek dulu sumbernya."Pungkasnya .(*)
Penulis. : Har
Editor : Abdoel