[caption width="480" align="alignnone"]Ket Gambar : Ippank (30) pelaku tidak bisa berkutik lagi saat di amankan warga dan akhirnya diamuk massa.[/caption]
SAHABAT NEWS, PINRANG -- Ippank , (30) Pria asal Sulbar diamuk warga di Jalan Seroja, Pacongan, kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Pasalnya pelaku melakukan penipuan berkedok bisnis penjualan ikan, Sabtu (11/2/2017).
Dari informasi yang dihimpun IK mengaku sebagai seorang supplier sekaligus pengusaha penangkap ikan. Dia berhasil mengelabui warga Salah satunya Baddu merupakan Juragan ikan yang beralamat di jalan Bakung Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, yang telah ditipu oleh pelaku sehari sebelumnya, Jumat (10/2/2017) lalu.
Pelaku Berhasil melakukan penipuan terhadap korbannya hingga jutaan rupiah.
Dalam Kronologisnya, pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan ikan sebanyak 6 ton yang berada di kampung Bojo Kabupaten Barru. Pelaku kemudian meminta panjar sebanyak Rp4 Juta kepada korban dengan alasan untuk memperbaiki kapal penangkap ikan miliknya yang lagi rusak.
Baddu lalu memberikan uang sebanyak Rp4 juta ke Ippank dan meminta seorang pekerjanya, Bahar, untuk menemani Ippank ke Bojo Kabupaten Barru mengambil ikan sebanyak 6 ton tersebut.
Namun Dalam perjalanan, sekira pukul 13.30 Wita, pelaku meminta berhenti di Masjid Lappa-Lappae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang untuk melaksanakan shalat dzuhur. Di masjid ini pelaku melarikan diri.
Selanjutnya, pada Hari Sabtu (11/2/2017) sekira pukul 15.00 Wita, korban bersama pekerjanya, Bahar mendapati pelaku di rumah Ruslan alias Cullang, juragan ikan lainnya.
Dimana saat itu, pelaku mendatangi rumah Ruslan juga untuk menawarkan ikan seperti yang dilakukannya saat menipu korban H. Baddu. Ketahuan oleh korbannya, Ippank (30) pelaku tidak bisa berkutik lagi dan akhirnya diamuk massa.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi Awak media, Sabtu (11/2/2017) malam membenarkan adanya kejadian itu.
“Pelakunya sudah diamankan, dan untuk proses hukumnya ditindaklanjuti Polsek Paleteang Pinrang,” Pungkasnya.(*)
Penulis : Syh/Har
Editor : Abdoel
SAHABAT NEWS, PINRANG -- Ippank , (30) Pria asal Sulbar diamuk warga di Jalan Seroja, Pacongan, kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Pasalnya pelaku melakukan penipuan berkedok bisnis penjualan ikan, Sabtu (11/2/2017).
Dari informasi yang dihimpun IK mengaku sebagai seorang supplier sekaligus pengusaha penangkap ikan. Dia berhasil mengelabui warga Salah satunya Baddu merupakan Juragan ikan yang beralamat di jalan Bakung Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, yang telah ditipu oleh pelaku sehari sebelumnya, Jumat (10/2/2017) lalu.
Pelaku Berhasil melakukan penipuan terhadap korbannya hingga jutaan rupiah.
Dalam Kronologisnya, pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan ikan sebanyak 6 ton yang berada di kampung Bojo Kabupaten Barru. Pelaku kemudian meminta panjar sebanyak Rp4 Juta kepada korban dengan alasan untuk memperbaiki kapal penangkap ikan miliknya yang lagi rusak.
Baddu lalu memberikan uang sebanyak Rp4 juta ke Ippank dan meminta seorang pekerjanya, Bahar, untuk menemani Ippank ke Bojo Kabupaten Barru mengambil ikan sebanyak 6 ton tersebut.
Namun Dalam perjalanan, sekira pukul 13.30 Wita, pelaku meminta berhenti di Masjid Lappa-Lappae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang untuk melaksanakan shalat dzuhur. Di masjid ini pelaku melarikan diri.
Selanjutnya, pada Hari Sabtu (11/2/2017) sekira pukul 15.00 Wita, korban bersama pekerjanya, Bahar mendapati pelaku di rumah Ruslan alias Cullang, juragan ikan lainnya.
Dimana saat itu, pelaku mendatangi rumah Ruslan juga untuk menawarkan ikan seperti yang dilakukannya saat menipu korban H. Baddu. Ketahuan oleh korbannya, Ippank (30) pelaku tidak bisa berkutik lagi dan akhirnya diamuk massa.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi Awak media, Sabtu (11/2/2017) malam membenarkan adanya kejadian itu.
“Pelakunya sudah diamankan, dan untuk proses hukumnya ditindaklanjuti Polsek Paleteang Pinrang,” Pungkasnya.(*)
Penulis : Syh/Har
Editor : Abdoel