[caption width="440" align="alignnone"]Ket Gambar : Penulis : SUHERMAN SYACH (Sekretaris DPD KNPI Pinrang)[/caption]
SAHABAT NEWS, PINRANG -- Saya merasa berkewajiban menulis pernyataan klarifikasi ini kepada seluruh pihak (walau pun sifatnya pribadi) setelah muncul berita yg sifatnya ambigu terkait dengan eksistensi KNPI.
Melalui pemberitaan media, muncul organisasi baru yang menggunakan identitas dan sebutan DPP KNPI. Mirip dengan organisasi yang selama ini menghimpun pemuda / OKP di Indonesia, yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI, organisasi yang didirikan berdasarkan deklarasi Pemuda Indonesia pada tanggal 23 Juli 1973.
Secara kelembagaan, organisasi baru ini (DPP KNPI) didirikan oleh Fahd el Fairuz dan memiliki struktur kepengurusan dan AD/ART sendiri. Fahd membentuk badan hukum baru untuk organisasinya dengan nama Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia yang disingkat DPP KNPI.
SK Menkumhamnya tertanggal 2 Februari 2016. Organisasi ini lolos memperoleh legalisasi dari KEMENKUMHAM RI karena tidak menggunakan nama yang sama dengan organisasi yang telah ada, tetapi hanya memiripkan nama. KNPI adalah nama organisasi lama dan telah lama diakui oleh pemerintah,
sementara organisasi baru ini menggunakan nama “Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat DPP KNPI”.
Selain perbedaan nama dan legalitas, KNPI juga merupakan organisasi yang telah memiliki sejarah panjang, yang sudah pasti tidak dimiliki oleh DPP KNPI versi FAHD. KNPI itu adalah organisasi paguyuban yang dibentuk oleh pemuda / OKP melalui prakarsa organisasi yang dikenal kelompok CIPAYUNG (HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI),
sementara DPP KNPI adalah organisasi yang didirikan atas prakarsa kelompok, bukan organisasi.
Beberapa bulan yang lalu mereka membentuk kepengurusan di Sulawesi Selatan dan menunjuk saudara Yaser Mahmud sebagai ketua dan Mujiburrahman (yunior saya di kampus) sebagai sekretaris.
Lalu, mereka membentuk di kabupaten, termasuk Pinrang. Melalui pemberitaan, saya mendengar bahwa saudara Yusuf ditunjuk sebagai karateker organisasi baru ini di Pinrang.
Oleh karenanya, berita yang menyebutkan bahwa ada dualisme KNPI Pinrang itu tidak benar dan menyesatkan. DPD KNPI Kabupaten Pinrang dibawa kepemimpinan Abdul Wahid Nara sebagai Ketua dan Suherman Syach sebagai Sekretaris merupakan kepengurusan yang sah berdasarkan hasil Musda yang diadakan pada bulan September 2016, sebagai pelanjut dari ketua terdahulu Johamran Muhammad.
Kepengurusan ini sudah berjalan dua tahun dan sampai saat ini organisasi berjalan dinamis, tidak ada kisruh internal dan tidak pernah muncul Musyawarah Daerah Luar Biasa untuk memilih pengurus baru.
DPD KNPI Kabupaten Pinrang dibawa kepemimpinan Abdul Wahid Nara hirarkis secara struktural dengan kepengurusan DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan dibawa kepemimpinan saudara Mizar Rum dan Imran Eka Saputra (sekarang) dan pada tingkat Pengurus Pusat, dibawa komando Muhammad Rivai Darus sebagai Ketua dan Sirajuddin Abdul Wahab hasil Kongres KNPI yang digelar pada bulan Maret 2017 di Tanah Papua.
Jadi tidak ada dualisme, apa lagi perpecahan pada KNPI Kab. Pinrang, “KNPI satu, PEMUDA satu”. Kita berharap perbedaan itu jangan dijadikan perpecahan. Kalau berbeda, silahkan berjalan melalui koridornya masing – masing. Jangan menyalip dan berebutan jalan karena itu bisa memicu disharmoni antar satu dengan yang lain.
Jangan karena keberadaan kita menghalangi jalan reski orang lain, apa lagi merebutnya dengan paksa. Kesatuan Pemuda harus dijaga bersama. “KNPI adalah Kita, maka Jagalah KNPI” ini adalah pesan yang disampaikan bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Ayahanda DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH., pada saat pelantikan pengurus DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan periode 2016 – 2019 dibawa kepemimpinan Imran Eka Saputra.(*)
Pinrang, (22/02/2017)
Penulis : SUHERMAN SYACH (Sekretaris DPD KNPI Pinrang)
Editor : Abdoel
SAHABAT NEWS, PINRANG -- Saya merasa berkewajiban menulis pernyataan klarifikasi ini kepada seluruh pihak (walau pun sifatnya pribadi) setelah muncul berita yg sifatnya ambigu terkait dengan eksistensi KNPI.
Melalui pemberitaan media, muncul organisasi baru yang menggunakan identitas dan sebutan DPP KNPI. Mirip dengan organisasi yang selama ini menghimpun pemuda / OKP di Indonesia, yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI, organisasi yang didirikan berdasarkan deklarasi Pemuda Indonesia pada tanggal 23 Juli 1973.
Secara kelembagaan, organisasi baru ini (DPP KNPI) didirikan oleh Fahd el Fairuz dan memiliki struktur kepengurusan dan AD/ART sendiri. Fahd membentuk badan hukum baru untuk organisasinya dengan nama Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia yang disingkat DPP KNPI.
SK Menkumhamnya tertanggal 2 Februari 2016. Organisasi ini lolos memperoleh legalisasi dari KEMENKUMHAM RI karena tidak menggunakan nama yang sama dengan organisasi yang telah ada, tetapi hanya memiripkan nama. KNPI adalah nama organisasi lama dan telah lama diakui oleh pemerintah,
sementara organisasi baru ini menggunakan nama “Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat DPP KNPI”.
Selain perbedaan nama dan legalitas, KNPI juga merupakan organisasi yang telah memiliki sejarah panjang, yang sudah pasti tidak dimiliki oleh DPP KNPI versi FAHD. KNPI itu adalah organisasi paguyuban yang dibentuk oleh pemuda / OKP melalui prakarsa organisasi yang dikenal kelompok CIPAYUNG (HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI),
sementara DPP KNPI adalah organisasi yang didirikan atas prakarsa kelompok, bukan organisasi.
Beberapa bulan yang lalu mereka membentuk kepengurusan di Sulawesi Selatan dan menunjuk saudara Yaser Mahmud sebagai ketua dan Mujiburrahman (yunior saya di kampus) sebagai sekretaris.
Lalu, mereka membentuk di kabupaten, termasuk Pinrang. Melalui pemberitaan, saya mendengar bahwa saudara Yusuf ditunjuk sebagai karateker organisasi baru ini di Pinrang.
Oleh karenanya, berita yang menyebutkan bahwa ada dualisme KNPI Pinrang itu tidak benar dan menyesatkan. DPD KNPI Kabupaten Pinrang dibawa kepemimpinan Abdul Wahid Nara sebagai Ketua dan Suherman Syach sebagai Sekretaris merupakan kepengurusan yang sah berdasarkan hasil Musda yang diadakan pada bulan September 2016, sebagai pelanjut dari ketua terdahulu Johamran Muhammad.
Kepengurusan ini sudah berjalan dua tahun dan sampai saat ini organisasi berjalan dinamis, tidak ada kisruh internal dan tidak pernah muncul Musyawarah Daerah Luar Biasa untuk memilih pengurus baru.
DPD KNPI Kabupaten Pinrang dibawa kepemimpinan Abdul Wahid Nara hirarkis secara struktural dengan kepengurusan DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan dibawa kepemimpinan saudara Mizar Rum dan Imran Eka Saputra (sekarang) dan pada tingkat Pengurus Pusat, dibawa komando Muhammad Rivai Darus sebagai Ketua dan Sirajuddin Abdul Wahab hasil Kongres KNPI yang digelar pada bulan Maret 2017 di Tanah Papua.
Jadi tidak ada dualisme, apa lagi perpecahan pada KNPI Kab. Pinrang, “KNPI satu, PEMUDA satu”. Kita berharap perbedaan itu jangan dijadikan perpecahan. Kalau berbeda, silahkan berjalan melalui koridornya masing – masing. Jangan menyalip dan berebutan jalan karena itu bisa memicu disharmoni antar satu dengan yang lain.
Jangan karena keberadaan kita menghalangi jalan reski orang lain, apa lagi merebutnya dengan paksa. Kesatuan Pemuda harus dijaga bersama. “KNPI adalah Kita, maka Jagalah KNPI” ini adalah pesan yang disampaikan bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Ayahanda DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., M.Si., MH., pada saat pelantikan pengurus DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan periode 2016 – 2019 dibawa kepemimpinan Imran Eka Saputra.(*)
Pinrang, (22/02/2017)
Penulis : SUHERMAN SYACH (Sekretaris DPD KNPI Pinrang)
Editor : Abdoel