[caption width="430" align="alignnone"]Ilustrasi [/caption]
SAHABAT NEWS, PINRANG – GR (50) Pelaku tindak asusila terhadap Korban AL (3), seorang bocah kecil. Dimana, korban masih tergolong kerabat dekat pelaku, pelaku akhirnya berhasil diringkus Kurang dari 24 jam oleh Satuan Intelkam Polres Pinrang, yang dipimpin Kasat Intelkam AKP AB Laba di rumah orang tua pelaku di Jalan Gajah Kota Pinrang, Rabu (15/2/2017) malam, sekira pukul 22.00 Wita.
Pelaku GR (50), merupakan warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dilaporkan Khusnul Khotimah, tante korban ke Mapolres Pinrang dengan nomor laporan polisi : LP/47/II/2017/Res.Pinrang, tanggal 15 Februari 2017.
Kasat Intelkam Polres Pinrang, AKP AB Laba Saat dikonfirmasi sesaat setelah pelaku ditangkap mengatakan Laporannya masuk tadi pagi sekira pukul 09.00 Wita. Adapun kejadiannya menurut pelapor, aksi asusila itu dilakukan pelaku pada 15 Januari 2017 lalu. Mungkin aksi pelaku baru ketahuan, makanya baru dilaporkan tadi pagi,” Ungkapnya.
AB Laba Menambahkan, saat ditangkap, di saku kantong celana pelaku juga ditemukan satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih diamankan di ruang Satuan Intelkam Polres Pinrang. (*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel
SAHABAT NEWS, PINRANG – GR (50) Pelaku tindak asusila terhadap Korban AL (3), seorang bocah kecil. Dimana, korban masih tergolong kerabat dekat pelaku, pelaku akhirnya berhasil diringkus Kurang dari 24 jam oleh Satuan Intelkam Polres Pinrang, yang dipimpin Kasat Intelkam AKP AB Laba di rumah orang tua pelaku di Jalan Gajah Kota Pinrang, Rabu (15/2/2017) malam, sekira pukul 22.00 Wita.
Pelaku GR (50), merupakan warga Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dilaporkan Khusnul Khotimah, tante korban ke Mapolres Pinrang dengan nomor laporan polisi : LP/47/II/2017/Res.Pinrang, tanggal 15 Februari 2017.
Kasat Intelkam Polres Pinrang, AKP AB Laba Saat dikonfirmasi sesaat setelah pelaku ditangkap mengatakan Laporannya masuk tadi pagi sekira pukul 09.00 Wita. Adapun kejadiannya menurut pelapor, aksi asusila itu dilakukan pelaku pada 15 Januari 2017 lalu. Mungkin aksi pelaku baru ketahuan, makanya baru dilaporkan tadi pagi,” Ungkapnya.
AB Laba Menambahkan, saat ditangkap, di saku kantong celana pelaku juga ditemukan satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih diamankan di ruang Satuan Intelkam Polres Pinrang. (*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel