[caption width="443" align="alignnone"]Ilustrasi [/caption]
SAHABAT NEWS, PINRANG – SR (35), warga Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang tersebut, Sabtu (11/2/2017) sekira pukul 10.00 Wita, Pasalnya SR Ibu Rumah Tangga Ini tewas dengan cara meminum racun rumput merek DMA 6.
Informasi yang dihimpun, diketahui korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga itu usai meminum racun menyampaikan kepada suaminya, Alimuddin (32) sekira pukul 06.30 Wita di rumahnya.
"‘Pak, Saya minta maaf, saya sudah minum racun DMA 6′, tutur SR korban kepada suaminya yang dijawab Alimuddin ‘Kenapa ki begitu’"
Berselang kemudian Alimuddin langsung meminta tolong kepada tetangganya yang bernama Angge untuk membawa korban ke Puskesmas Mattiro Bulu Pinrang, dan selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang.
Diketahui keterangan orang tua korban, Sinar menempuh jalan tragis dengan meminum Racun diduga disebabkan putus asa akibat sesuatu penyakit yang sudah lama dideritanya namun tidak kunjung sembuh.
Karena selama ini, antara korban dengan suaminya maupun orang lain tidak ada permasalahan.
Kapolsek Mattiro Bulu Pinrang, AKP Suzandi Said yang dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2017) mengungkapkan, Membenarkan Adanya kejadian tersebut, personilnya langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan Bahan Keterangan (Baket) dari beberapa saksi yang berada pada saat kejadian.
“Pihak keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas kematian SR yang murni meminum racun, kita buatkan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi, untuk menghindari adanya tuntutan hukum dikemudian hari,”Pungkasnya. (*)
Penulis : Syh/Har
Editor : Abdoel
SAHABAT NEWS, PINRANG – SR (35), warga Desa Padakkalawa Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang tersebut, Sabtu (11/2/2017) sekira pukul 10.00 Wita, Pasalnya SR Ibu Rumah Tangga Ini tewas dengan cara meminum racun rumput merek DMA 6.
Informasi yang dihimpun, diketahui korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga itu usai meminum racun menyampaikan kepada suaminya, Alimuddin (32) sekira pukul 06.30 Wita di rumahnya.
"‘Pak, Saya minta maaf, saya sudah minum racun DMA 6′, tutur SR korban kepada suaminya yang dijawab Alimuddin ‘Kenapa ki begitu’"
Berselang kemudian Alimuddin langsung meminta tolong kepada tetangganya yang bernama Angge untuk membawa korban ke Puskesmas Mattiro Bulu Pinrang, dan selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Lasinrang Pinrang.
Diketahui keterangan orang tua korban, Sinar menempuh jalan tragis dengan meminum Racun diduga disebabkan putus asa akibat sesuatu penyakit yang sudah lama dideritanya namun tidak kunjung sembuh.
Karena selama ini, antara korban dengan suaminya maupun orang lain tidak ada permasalahan.
Kapolsek Mattiro Bulu Pinrang, AKP Suzandi Said yang dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2017) mengungkapkan, Membenarkan Adanya kejadian tersebut, personilnya langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan Bahan Keterangan (Baket) dari beberapa saksi yang berada pada saat kejadian.
“Pihak keluarga korban sudah menerima dengan ikhlas kematian SR yang murni meminum racun, kita buatkan surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi, untuk menghindari adanya tuntutan hukum dikemudian hari,”Pungkasnya. (*)
Penulis : Syh/Har
Editor : Abdoel