[caption width="410" align="alignnone"]Ket Gambar : SR (21), warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok hendak mencuri sebuah Play Station (PS).Selasa (14/2/2017)[/caption]
SAHABAT NEWS, PINRANG – SR (21), warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok hendak mencuri sebuah Play Station (PS).Selasa (14/2/2017), sekira pukul 02.15 Wita.
Dimana pelaku saat hendak melakukan aksinya di rumah Nurdin (42), di Kampung Ammasangan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Dan tercium pemilik rumah dan warga yang melaksanakan ronda Malam.
Menurut Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang dikonfirmasi , membenarkan adanya kejadian tersebut di Kampung Ammasangan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Selasa (14/2/2017) siang,
“sebelumnya kami sampaikan kepada seluruh BKTM Polres Pinrang untuk mengimbau warga yang bertugas wilayahnya agar jangan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, kami akan diproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,"Jelas Leo Mantan kapolres Enrekang.
Kini Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau, kunci L dan kunci pas 22 serta satu unit sepeda motor Metic yang digunakan SR ikut diamankan ke Mapolsek Patampanua, Pinrang untuk proses hukum selanjutnya.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel
SAHABAT NEWS, PINRANG – SR (21), warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok hendak mencuri sebuah Play Station (PS).Selasa (14/2/2017), sekira pukul 02.15 Wita.
Dimana pelaku saat hendak melakukan aksinya di rumah Nurdin (42), di Kampung Ammasangan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang Dan tercium pemilik rumah dan warga yang melaksanakan ronda Malam.
Menurut Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Triwibowo yang dikonfirmasi , membenarkan adanya kejadian tersebut di Kampung Ammasangan, Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Selasa (14/2/2017) siang,
“sebelumnya kami sampaikan kepada seluruh BKTM Polres Pinrang untuk mengimbau warga yang bertugas wilayahnya agar jangan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan, kami akan diproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,"Jelas Leo Mantan kapolres Enrekang.
Kini Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau, kunci L dan kunci pas 22 serta satu unit sepeda motor Metic yang digunakan SR ikut diamankan ke Mapolsek Patampanua, Pinrang untuk proses hukum selanjutnya.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel