[caption width="450" align="alignnone"]Ket Gambar : Resmob SatReskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Hasmun, Selasa (21/2/2017) malam sekira pukul 23.00 Wita di BTN Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Berhasil meringkus sejumlah pelaku kasus pencurian di Kantor Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang[/caption]
SAHABAT NEWS, PINRANG – Resmob SatReskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Hasmun, Selasa (21/2/2017) malam sekira pukul 23.00 Wita di BTN Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Berhasil meringkus sejumlah pelaku kasus pencurian di Kantor Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Namun di sayangkan salah satu pelaku merupakan anak kandung dari Lurah Manarang sendiri yang berinisial AR.
Aksi pelaku AR tersebut Mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di kantor Kelurahan Manarang. Aksi pertama pada bulan September 2016 lalu, dimana ia bersama rekannya berinisial DN masuk ke kantor Kelurahan dengan menggunakan kunci kantor milik Ayahnya (Lurah Manarang) melalui pintu depan, dan kemudian masuk mengambil tabung gas yang lalu dijualnya seharga Rp70 ribu.
Kemudian pada bulan Oktober 2016, AR kembali mengajak seorang rekannya berinisial SR untuk mencuri di kantor kelurahan Manarang dengan cara yang sama dan berhasil menggasak satu unit komputer LED merek Asus.
Terakhir, Selasa (21/2/2017) sekira pukul 22.00 Wita, pelaku kembali beraksi di Perumahan Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang dan berhasil menggondol barang berupa 4 keris pusaka, 2 buah Handphone, sebuah kompas, 2 buah tabung gas serta sebuah jam tangan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, Rabu (22/2/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“para keempat pelaku dan penadah barang curiannya telah kami amankan di Polres Pinrang untuk keperluan penyelidikan dan sidik lebih lanjut,” Pungkasnya.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel
SAHABAT NEWS, PINRANG – Resmob SatReskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Hasmun, Selasa (21/2/2017) malam sekira pukul 23.00 Wita di BTN Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang Berhasil meringkus sejumlah pelaku kasus pencurian di Kantor Kelurahan Manarang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Namun di sayangkan salah satu pelaku merupakan anak kandung dari Lurah Manarang sendiri yang berinisial AR.
Aksi pelaku AR tersebut Mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di kantor Kelurahan Manarang. Aksi pertama pada bulan September 2016 lalu, dimana ia bersama rekannya berinisial DN masuk ke kantor Kelurahan dengan menggunakan kunci kantor milik Ayahnya (Lurah Manarang) melalui pintu depan, dan kemudian masuk mengambil tabung gas yang lalu dijualnya seharga Rp70 ribu.
Kemudian pada bulan Oktober 2016, AR kembali mengajak seorang rekannya berinisial SR untuk mencuri di kantor kelurahan Manarang dengan cara yang sama dan berhasil menggasak satu unit komputer LED merek Asus.
Terakhir, Selasa (21/2/2017) sekira pukul 22.00 Wita, pelaku kembali beraksi di Perumahan Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang dan berhasil menggondol barang berupa 4 keris pusaka, 2 buah Handphone, sebuah kompas, 2 buah tabung gas serta sebuah jam tangan.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, Rabu (22/2/2017) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“para keempat pelaku dan penadah barang curiannya telah kami amankan di Polres Pinrang untuk keperluan penyelidikan dan sidik lebih lanjut,” Pungkasnya.(*)
Penulis : Har
Editor : Abdoel