[caption width="440" align="alignnone"]Ket Gambar : jajaran Aparat Polsek Patampanua berhasil mengamankan Ratusan Liter Minuman keras Tradisional Ballo alias Tuak ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.[/caption]
SAHABAT NEWS, PINRANG – Guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif di malam pergantian tahun, di kabupaten Pinrang aparat dari Polsek Patampanua Pinrang gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah kerjanya.
Alhasil, jajaran Aparat Polsek Patampanua berhasil mengamankan Ratusan Liter Minuman keras Tradisional Ballo alias Tuak ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Rencananya, miras itu akan diecerkan kepada para pembeli di malam pergantian tahun baru ini.
Kapolsek Patampanua , AKP M.Idris kepada Awak Media, Sabtu (31/12/2016) mengungkapkan, razia seperti ini akan terus digencarkan jajarannya hingga malam pergantian tahun. Ini mengingat, miras sangat rentang menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, khususnya dalam merayakan malam tahun baru.
“Total miras jenis Ballo tuak 250 Liter dan botolan berbagai merek yang kami sita dari rumah di Sulili tersebut sebanyak 42 dos atau sebanyak 518 botol. Selanjutnya, miras itu kami amankan ke Mapolsek Patampanua,” Kata AKP Idris.
Sementara itu Kent Mukti Ali Camat Patampanua saat di konfirmasi Mengatakan Mengapresiasi kinerja Aparat Kapolsek Patampanua melakukan operasi Miras di sejumlah wilayah di kecamatan Patampanua,
"mengucapkan bentuk Penghargaan Kepada jajaran Polsek patampanua Bisa mengamankan Tahun baru dengan melakukan operasi dan berhasil mengamankan ratusan botol Miras dan Ratusan liter Miras tradisional,"Pungkasnya.(*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel
SAHABAT NEWS, PINRANG – Guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif di malam pergantian tahun, di kabupaten Pinrang aparat dari Polsek Patampanua Pinrang gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah kerjanya.
Alhasil, jajaran Aparat Polsek Patampanua berhasil mengamankan Ratusan Liter Minuman keras Tradisional Ballo alias Tuak ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah tempat di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Rencananya, miras itu akan diecerkan kepada para pembeli di malam pergantian tahun baru ini.
Kapolsek Patampanua , AKP M.Idris kepada Awak Media, Sabtu (31/12/2016) mengungkapkan, razia seperti ini akan terus digencarkan jajarannya hingga malam pergantian tahun. Ini mengingat, miras sangat rentang menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas, khususnya dalam merayakan malam tahun baru.
“Total miras jenis Ballo tuak 250 Liter dan botolan berbagai merek yang kami sita dari rumah di Sulili tersebut sebanyak 42 dos atau sebanyak 518 botol. Selanjutnya, miras itu kami amankan ke Mapolsek Patampanua,” Kata AKP Idris.
Sementara itu Kent Mukti Ali Camat Patampanua saat di konfirmasi Mengatakan Mengapresiasi kinerja Aparat Kapolsek Patampanua melakukan operasi Miras di sejumlah wilayah di kecamatan Patampanua,
"mengucapkan bentuk Penghargaan Kepada jajaran Polsek patampanua Bisa mengamankan Tahun baru dengan melakukan operasi dan berhasil mengamankan ratusan botol Miras dan Ratusan liter Miras tradisional,"Pungkasnya.(*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel