[caption width="450" align="alignnone"]Ilustrasi[/caption]
SAHABAT NEWS, SIDRAP – Polres Sidrap kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah kerjanya. Kali ini, SatResNarkoba Polres Sidrap berhasil menciduk tiga pelaku.
Mereka yakni RM (40), AI (27) dan RA (39). Ketiganya ditangkap di rumah UN (45) di Dusun I Desa Bulo Wattang Kecamatan Panca Rijang Sidrap, Rabu (28/12/2016) sekira pukul 10. 00 Wita.
Tapi sayang, dalam penggerebekan tersebut, pemilik rumah berhasil kabur meloloskan diri. Para pelaku ditangkap saat asyik pesta narkoba sambil mengemas sabu sabu yang hendak diperjualbelikan.
Dalam pengungkapan itu, petugas menggunakan metode pembelian terselubung, dimana seorang petugas menyamar menjadi pembeli barang.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 52 gram atau 1 Ball lebih yang masing-masing didapat dari saku celana Rusman 2 sachet kecil, 1 sachet sedang di saku celana Rasda alias Cedda, dan dari ruang dapur dalam rumah dan ditemukan 2 sachet kristal bening dalam kotak merah dan 1 set bong serta bekas pakai yang disembunyikan Asriadi.
Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Yusrizal Erdiawan Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (29/12/2016) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Kami hampir kecolongan karena kedatangan kami sudah tercium oleh para pelaku. Beruntung, tga pelaku berhasil kami ringkus meski sempat diwarnai aksi kejar-kejaran,” ungkap Yusrizal.
Yusrizal menuturkan, pengungkapan narkoba itu berawal dari informasi warga setempat yang resah karena di rumah La Odi sering terjadi pesta narkoba dan juga menjadi tempat transaksi.
“Ini yang sementara kita telusuri karena pengakuan pelaku, sabu-sabu ini akan dijual untuk malam pergantian tahun. Tapi masih kita dalami kebenarannya,” terangnya.
Dari hasil interogasi lanjut Yusrizal, ketiganya mengaku punya jaringan yang memiliki barang haram yang lebih besar lagi.
“Informasinya sih begitu. Ada katanya barang kiloan yang dimiliki jaringan ini. Tapi itu juga masih kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya. (*)
Penulis. : Syahrul
Editor. : Abdoel
SAHABAT NEWS, SIDRAP – Polres Sidrap kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah kerjanya. Kali ini, SatResNarkoba Polres Sidrap berhasil menciduk tiga pelaku.
Mereka yakni RM (40), AI (27) dan RA (39). Ketiganya ditangkap di rumah UN (45) di Dusun I Desa Bulo Wattang Kecamatan Panca Rijang Sidrap, Rabu (28/12/2016) sekira pukul 10. 00 Wita.
Tapi sayang, dalam penggerebekan tersebut, pemilik rumah berhasil kabur meloloskan diri. Para pelaku ditangkap saat asyik pesta narkoba sambil mengemas sabu sabu yang hendak diperjualbelikan.
Dalam pengungkapan itu, petugas menggunakan metode pembelian terselubung, dimana seorang petugas menyamar menjadi pembeli barang.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 52 gram atau 1 Ball lebih yang masing-masing didapat dari saku celana Rusman 2 sachet kecil, 1 sachet sedang di saku celana Rasda alias Cedda, dan dari ruang dapur dalam rumah dan ditemukan 2 sachet kristal bening dalam kotak merah dan 1 set bong serta bekas pakai yang disembunyikan Asriadi.
Kasat ResNarkoba Polres Sidrap, AKP Yusrizal Erdiawan Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (29/12/2016) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Kami hampir kecolongan karena kedatangan kami sudah tercium oleh para pelaku. Beruntung, tga pelaku berhasil kami ringkus meski sempat diwarnai aksi kejar-kejaran,” ungkap Yusrizal.
Yusrizal menuturkan, pengungkapan narkoba itu berawal dari informasi warga setempat yang resah karena di rumah La Odi sering terjadi pesta narkoba dan juga menjadi tempat transaksi.
“Ini yang sementara kita telusuri karena pengakuan pelaku, sabu-sabu ini akan dijual untuk malam pergantian tahun. Tapi masih kita dalami kebenarannya,” terangnya.
Dari hasil interogasi lanjut Yusrizal, ketiganya mengaku punya jaringan yang memiliki barang haram yang lebih besar lagi.
“Informasinya sih begitu. Ada katanya barang kiloan yang dimiliki jaringan ini. Tapi itu juga masih kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya. (*)
Penulis. : Syahrul
Editor. : Abdoel