[caption width="430" align="alignnone"]Ket Gambar : Kepolisian Resort (Polres) Pinrang melakukan operasi Penyitaan ratusan petasan dan kembang api dari tangan pedagang pasar, disejumlah tempat di Kabupaten Pinrang[/caption]
SAHABAT NEWS, PINRANG -- Dalam Rangka Mengamankan Malam Pergantian Tahun Kepolisian Resort (Polres) Pinrang melakukan operasi Penyitaan ratusan petasan dan kembang api dari tangan pedagang pasar, disejumlah tempat di Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Leo Triwibowo mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi petasan dan kembang api yang beredar di pasaran tanpa izin.
"Sebenarnya yang diijinkan itu hanya kembang api, itu pun hanya lima merek," ujar Leo, Kamis (29/12/2016).
Leo Menjelaskan Razia ini dilakukan jelang malam pergantian tahun 2016. Sementara kembang api yang legal, yang disetujui polisi adalah kembang api yang berukuran kurang dari dua inci.
"Adapun ukuran dua hingga delapan inci diperbolehkan kalau untuk kepentingan pertunjukan. "Itupun harus dapat izin dari kami," Pungkasnya.(*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel
SAHABAT NEWS, PINRANG -- Dalam Rangka Mengamankan Malam Pergantian Tahun Kepolisian Resort (Polres) Pinrang melakukan operasi Penyitaan ratusan petasan dan kembang api dari tangan pedagang pasar, disejumlah tempat di Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang AKBP Leo Triwibowo mengatakan, hal itu untuk mengantisipasi petasan dan kembang api yang beredar di pasaran tanpa izin.
"Sebenarnya yang diijinkan itu hanya kembang api, itu pun hanya lima merek," ujar Leo, Kamis (29/12/2016).
Leo Menjelaskan Razia ini dilakukan jelang malam pergantian tahun 2016. Sementara kembang api yang legal, yang disetujui polisi adalah kembang api yang berukuran kurang dari dua inci.
"Adapun ukuran dua hingga delapan inci diperbolehkan kalau untuk kepentingan pertunjukan. "Itupun harus dapat izin dari kami," Pungkasnya.(*)
Penulis. : Har
Editor. : Abdoel