[caption width="450" align="alignnone"]Ilustrasi[/caption]
SAHABAT NEWS, MAROS -- Arifin (67) warga Dusun Batu Maddering, Desa Putih, kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meregang nyawa setelah tubuhnya di cabik cabik oleh seorang perampok, yang menyatroni rumahnya, Senin (26-12-2016), sekitar pukul 03 : 00 wita, dini hari.
Menurut saksi mata yang tak lain adalah istri korban yakni Hj. Rahmatia, pelaku diperkirakan lebih dari tiga orang, pelaku masuk kerumah korban melalui pintu depan dan pintu samping, dengan cara merusak pintu depan, setelah berada didalam rumah,
Pelaku langsung masuk kekamar korban lalu menusuk perut korban dengan senjata tajam jenis badik lalu mencincang tubuh korban dengan parang panjang. Sebagian dari pelaku lalu mengancam dan menyekap Hj. Rahmatia agar tidak berteriak.
“Saya juga diancam pak menggunakan parang, lalu perampok itu bilang kalau mau nyawamu selamat, jangan berteriak dan serahkan semua hartamu” kata Hj. Rahmatia menirukan ucapan perampok yang menyekapnya.
Setelah itu lanjut Rahmatia, ia lalu mengambil emas yang ada di dalam lemarinya lalu menyerahkan kepada para perampok tersebut. Selain itu, para perampok itu juga membawa barang barang berharga yang lain milik Hj. Rahmatia dan juga uang tunai yang belum diketahui jumlahnya.
Sementara itu, kepala kepolisian resort Maros AKBP Erik Ferdinand yang dihubungi tribratanews belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut namun untuk sementara pihaknya menduga kejadian tersebut adalah murni perampokan, yang berujung pada pembunuhan.
“motifnya belum bisa kita simpulkan karena saat ini masih kita dalami namun untuk sementara dugaannya adalah perampok yang bila tidak diberikan apa yang mereka mau maka tidak segan segan untuk membunuh” terangnya.(*)
(TibrataPoldaSulsel/Heri Siswanto).
SAHABAT NEWS, MAROS -- Arifin (67) warga Dusun Batu Maddering, Desa Putih, kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meregang nyawa setelah tubuhnya di cabik cabik oleh seorang perampok, yang menyatroni rumahnya, Senin (26-12-2016), sekitar pukul 03 : 00 wita, dini hari.
Menurut saksi mata yang tak lain adalah istri korban yakni Hj. Rahmatia, pelaku diperkirakan lebih dari tiga orang, pelaku masuk kerumah korban melalui pintu depan dan pintu samping, dengan cara merusak pintu depan, setelah berada didalam rumah,
Pelaku langsung masuk kekamar korban lalu menusuk perut korban dengan senjata tajam jenis badik lalu mencincang tubuh korban dengan parang panjang. Sebagian dari pelaku lalu mengancam dan menyekap Hj. Rahmatia agar tidak berteriak.
“Saya juga diancam pak menggunakan parang, lalu perampok itu bilang kalau mau nyawamu selamat, jangan berteriak dan serahkan semua hartamu” kata Hj. Rahmatia menirukan ucapan perampok yang menyekapnya.
Setelah itu lanjut Rahmatia, ia lalu mengambil emas yang ada di dalam lemarinya lalu menyerahkan kepada para perampok tersebut. Selain itu, para perampok itu juga membawa barang barang berharga yang lain milik Hj. Rahmatia dan juga uang tunai yang belum diketahui jumlahnya.
Sementara itu, kepala kepolisian resort Maros AKBP Erik Ferdinand yang dihubungi tribratanews belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut namun untuk sementara pihaknya menduga kejadian tersebut adalah murni perampokan, yang berujung pada pembunuhan.
“motifnya belum bisa kita simpulkan karena saat ini masih kita dalami namun untuk sementara dugaannya adalah perampok yang bila tidak diberikan apa yang mereka mau maka tidak segan segan untuk membunuh” terangnya.(*)
(TibrataPoldaSulsel/Heri Siswanto).